Alamakk..!! Pengusaha Kaya Deli Serdang Bangun Rumah Sakit Grand Medistra Tanpa Izin PBG..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 20, 2024
Alamakk..!! Pengusaha Kaya Deli Serdang Bangun Rumah Sakit Grand Medistra Tanpa Izin PBG..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Pembangunan gedung tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)–dulu IMB–marak di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Potensi kerugian negara pun terbilang besar

Salah satu terduga adalah bangunan gedung perluasan layanan RSU Grand Medistra di Jalan Raya Medan – Lubuk Pakam Km 25 No. 66 Kel. Petapahan, Kec. Lubuk Pakam.

Terbongkarnya bangunan terduga tanpa izin itu diungkapkan salah satu staf di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kab. Deli Serdang yang minta identitasnya tidak disebutkan.

“Kami sudah menyurati pemilik atau perwakilan dari penanggung jawab bangunan itu bahwa izin PBG mereka tidak ada,” katanya kepada awak media, Selasa (20/02/2024).

Menurutnya, mereka akan mengirim kembali surat teguran lanjutan kepada pengelola bangunan agar segera mengurus PBG-nya.

“Menyikapi hal itu kami akan berkordinasi kembali dengan pimpinan untuk tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Terpisah, Johannes Sembiring Depari yang disebut-sebut pemilik Rumah Sakit Grand Medistra ketika dikonfirmasi mengaku izinnya sedang dalam proses. “Izin bangunan dalam proses, kita punya data,” katanya.

Pantauan awak media di lokasi proyek tidak terlihat adanya plang PBG. Bangunan yang sedang dibangun ini rencananya untuk memperluas pelayanan rumah sakit milik pengusaha kaya itu. (HB07)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini