MEDAN, BERSAMA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (02/04/2024) malam.
Dari tangan pria warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.
Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai jaringan atau bandar besar di atas Olin.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.
Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Z (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Z akan menghubungi I (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket Rp 200 ribu. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!