MEDAN, BERSAMA
Aksi Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin, mendapat apresiasi dari warga.
Namun, dibalik keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumut itu, tersimpan “sejuta” tanya di hati masyarakat.
Selama ini kenapa Satres Narkoba dan Satreskrim Polrestabes Medan serta Polsek Pancur Batu tidak pernah menangkap pengedar sabu-sabu dan mesin judi tembak ikan di Bandar Baru tersebut.
Seperti diungkapkan seorang warga Kec. Sibolangit, T Sembiring. Menurut dia, maraknya peredaran Narkoba dan judi sangat meresahkan masyarakat.
Namun, anehnya, kata Sembiring, Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan sebagai “penguasa” wilayah tidak menangkap pelaku dan big bosnya.
“Mulusnya perjudian tembak ikan dan Narkoba ini juga sudah kerap disorot media massa. Tapi kenapa Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan belum melakukan penindakan. Ini kan aneh sekaligus mengundang “sejuta” tanya di masyarakat,” katanya, Kamis (06/06/2024) siang.
Melihat fenomena itu, Sembiring berpraduga Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan tidak serius memberantas Narkoba dan judi di Kec. Sibolangit. Makanya Ditresnarkoba Polda Sumut yang turun tangan.
Hal senada juga diungkapkan warga Kec. Pancur Batu, R Boru Silalahi. Menurutnya, sampai saat ini perjudian dan Narkoba masih “menggila” di Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu.
“Di Desa Durin Simbelang dan Desa Lama atau Namo Salak sampai saat ini masih marak perjudian. Tapi entah kenapa bisa-bisanya tidak ditangkap Posek Pancur Batu dan Polrestabes Medan,” ujarnya keheranan.
Begitu juga dengan Desa Durin Tonggal, sambungnya, judi dan Narkoba “merajalela”. “Anehnya, kok polisi sepertinya “berdiam” diri,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengelola perjudian di Namo Salak disebut-sebut berinisial JB. Operasional judi ini sudah berlangsung lama. Sudah “berkarat” orang Medan bilang.
Sayangnya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP R Sitepu dan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba ketika dikonfirmasi tidak menjawab. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!