DELI SERDANG, BERSAMA
Perusakan lingkungan terus terjadi di lahan HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur di Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pertambangan tanah ilegal yang dilakukan para mafia ini sudah berlangsung lama dan aman-aman saja. Sepertinya Polresta Deli Serdang dan Satpol PP terduga melakukan “pembiaran”.
Pantauan kru harianbersama.com di lapangan, Sabtu (15/06/2024) seratusan truk terlihat keluar masuk ke lokasi pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat beko.
Satu per satu truk-truk tersebut diisi tanah untuk diangkut ke luar guna dijual ke sejumlah proyek penimbunan. Truk-truk yang antri pun terlihat “menumpuk” menunggu giliran untuk memuat tanah timbun.
Beredar kabar para mafia yang telah lama “mengobok-obok” lahan milik perusahaan negara ini disebut-sebut Da, Muk, Par, Ip dan Li.
Ke lima mafia tambang tanah ilegal ini belum pernah terdengar ditangkap polisi. Malah, isunya, para mafia ini kerap sesumbar tidak akan ditangkap karena sudah “menjalin hubungan baik”.
“Kalau pun ada rencana polisi menggerebek lokasi tambang tanah ilegal itu isunya sudah dibocorkan duluan. Makanya tak jarang saat polisi turun ke lokasi tidak menemukan kegiatan apa pun. Lalu polisi itu poto-poto mungkin untuk membuat laporan saja ke atasannya,” sebut seorang warga desa.
Sementara itu pengurus LSM Perak Sumut, Yoga Tambun, kepada kru harianbersama.com, Minggu (16/06/2024) mengatakan, mulusnya pertambangan tanah ilegal itu terduga melibatkan oknum PTPN II itu sendiri.
“Tak mungkin pihak PTPN II Kebun Limau Mungkur tidak mengetahui pertambangan tanah ilegal di areal HGU mereka. Tapi kenapa PTPN II terkesan “diam” tidak berupaya keras menyelamatkan aset perusahaan negara itu dari para “maling” tersebut,” ujarnya.
Menurut Yoga, jika memang pihak PTPN II serius menyelamatkan asetnya, bisa saja mereka menyurati Kapolda Sumut atau bahkan kepada Kapolri agar menangkap para mafia pertambangan tanah ilegal itu.
“Pertanyaannya sekarang, apakah pihak PTPN II sudah melakukan itu atau hanya sekedar membuat laporan polisi kemudian “diam seribu bahasa”. Itu kan terkesan hanya “melepaskan” diri saja seolah-olah PTPN II peduli,” katanya.
Karena itu Yoga pun mendesak polisi segera “unjuk gigi” menangkap para mafia tambang tanah ilegal tersebut. “Jika polisi “diam”, jangan salahkan rakyat tidak akan percaya lagi kepada Polri. Sebab Polri sendiri yang meminta dirinya untuk tidak dipercaya lagi,” tandas Yoga. (HB/CW-SMS)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!