MEDAN, BERSAMA
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, yang baru menjabat meluncurkan 9 program prioritas Polda Sumut tahun 2024.
Tapi, sayangnya, salah satu poin dari 9 program prioritas itu yakni penegakan hukum yang tegas dan responsif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti judi dan Narkoba, terduga kurang mendapat dukungan dari jajarannya.
Buktinya, mesin judi tembak ikan milik AG sampai sekarang masih tetap beroperasi dan “menguasai” Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bahkan, AG menempatkan pria berambut cepak untuk mengawal lokasi judinya. Tujuannya agar para pemain merasa aman saat berjudi.
Strategi AG memang jitu. Buktinya para pemain judi membeludak setiap hari di lokasi mesin judi tembak ikannya dekat Penatapen perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Kab. Karo.
Selain di perbatasan itu, mesin judi tembak ikan juga beroperasi di Tikungan Amoy, Dusun III, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit.
Merajalelanya mesin judi tembak ikan ini pun menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Namun warga hanya bisa pasrah. Sebab polisi pun selama ini terkesan seperti kata pepatah, “Kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu,”.
“Banyak kali warga yang bermain judi tembak ikan di sana bang. Tapi entah kenapa polisi tidak menangkapnya,” kata seorang warga, Rabu (07/08/2024) siang.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat ketika dikonfirmasi mengaku akan menindak tegas perjudian tersebut.
“Tim kita lagi mencari Baketnya, segera kita tindak,” ujar Kapolsek melalui WhatsApp. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!