Program Prioritas “Toba 1” Kandas di Kutalimbaru, Judi Dadu Besar-besaran Beroperasi di Namo Rindang, Kapolsek “Diam Membisu”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 10, 2024
Program Prioritas “Toba 1” Kandas di Kutalimbaru, Judi Dadu Besar-besaran Beroperasi di Namo Rindang, Kapolsek “Diam Membisu”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung memang nekat. Sangkin nekatnya, program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, pun “dikangkangi”.

Program prioritas Kapolda Sumut ada sembilan. Salah satunya adalah penindakan tegas terhadap judi. Namun, program itu kandas di Polsek Kutalimbaru.

Bukannya melakukan pemberantasan, judi dadu putar besar-besaran kini beroperasi di Desa Namo Rindang, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh, gelanggang judi dadu putar di Desa Namo Rindang itu resmi beroperasi, Kamis (08/08/2024) siang.

“Semalam (Kamis-red) pembukannya bang. Semua pemain judi besar diundang panitia makan bersama di gelanggang itu,“ ungkap salah satu warga yang mengaku ikut makan siang di gelanggang tersebut kepada wartawan, Jumat (09/08/2024).

Menurutnya, usai makan siang bersama, barulah judi dadu putar dimulai. Perputaran uang di lokasi judi itu mencapai miliaran rupiah. Panitia judi juga meraup keuntungan besar.

Para pemain judi dadu putar ini berdatangan dari berbagai penjuru. Di antaranya dari Tanah Karo, Deli Serdang, Medan, Binjai dan Langkat.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (09/08/2024) sore tidak merespon. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini