TANAH KARO, BERSAMA
Yeni (nama samaran) hanya bisa menangis. Hati dan perasaan wanita berusia 16 tahun ini “porak-poranda” ketika “harta” paling berharga yang selama ini dijaganya, “diobok-obok” paksa oleh pria mengaku kepala keamanan di kota wisata Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara.
Peristiwa memilukan itu terjadi di sekitaran Jln Veteran, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, Minggu (05/10/2025) sekara pukul 18: 40 WIB.
Awalnya, gadis remaja yang baru saja putus sekolah ini sedang menunggu temannya pulang bekerja. Kebetulan pada hari itu remaja berhijab ini tidak bekerja. Dia pun duduk-duduk di kawasan Jln Veteran, Berastagi.
Tak lama kemudian, Yeni yang baru 3 bulan bekerja di usaha majikannya berinisial PN itu, didatangi seorang pria setelah sebelumnya melihat korban hanya seorang diri.
Kepada remaja yang sebelumnya tinggal di kawasan Aceh Tenggara itu, si pria tersebut mengaku sebagai kepala keamanan di daerah itu.
Lalu pria tesebut menyuruh Yeni mengangkat pakaiannya untuk memastikan korban tidak membawa senjata tajam.
Selanjutnya pelaku meminta identitas Yeni. Namun Yeni tidak punya KTP karena memang belum cukup umur untuk memiliki kartu identitas diri tersebut.
Rupanya hal itu dijadikan pelaku sebagai senjata dan membawa korban ke tempat sepi dan gelap. Di sana Yeni yang dari tadi ketakutan diancam dan diperkosa lalu ditinggalkan begitu saja.
Setelah pelaku pergi, Yeni berteriak minta tolong sambil berjalan kaki menuju Jln Veteran, Berastagi. Warga sekitar pun heboh lalu menghubungi polisi.
Tak lama kemudian petugas Polsek Berastagi tiba di lokasi dan membawa korban yang terus menangis ke Mapolsek Berastagi.
Sedangkan pelaku sempat dikabarkan telah ditangkap polisi, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 01:16 WIB, di sekitaran Tugu Kol Jln Veteran, Kel. Tambak Lau Mulgab I, Kec. Berastagi.
Tapi Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Sembiring, yang dikonfirmasi, Selasa (07/10/2025) mengaku belum mendapat info terkait hal tersebut.
Sedangkan Kapolsek Berastagi, AKP Hendry Tobing, menyatakan pelaku pemerkosaan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. (HB-18)