TANAH KARO, BERSAMA
Ada yang menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kab. Karo, Sumatera Utara, Senin (06/10/2025). Rupanya IBL adalah mafia sabu-sabu di Tanah Karo Simalem yang tak pernah disentuh polisi dan sampai sekarang masih berjalan mulus.
Hal itu diungkapkan Pendeta Masada Sinukaban perwakilan dari FKUB dalam rapat di gedung DPRD Karo, Senin (06/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Iriani Beru Tarigan dihadiri Forkopimda Karo, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Karo, Dr Hinca Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, FKUB, Gerakan Rakyat Karo dan sejumlah anggota dewan Karo.
Dalam rapat tersebut, Pendeta Masada Sinukaban, membongkar nama IBL sebagai mafia Narkoba (sabu-sabu) di Kab. Karo yang selama ini tak pernah ditangkap polisi untuk diproses hukum.
“Tangkap IBL dan jaringannya. Jangan sampai Narkoba merusak di kabupaten ini. Kepolisian jangan hanya menangkap yang kecil saja, tapi tangkap bandar besarnya,” tandas Pendeta Masada Sinukaban.
Menurutnya, masalah Narkoba ini tidak bisa dibiarkan terus dan harus secepatnya “diamputasi” dengan menangkap bosnya guna memutus jaringan peredaran sabu-sabu.
“Entah sudah berapa ribu orang yang direhabilitasi karena menjadi korban Narkoba. Jika Forkopimda Kabupaten Karo tidak bergegas bertindak menangkap bandar Narkoba ini, dipastikan akan lebih banyak lagi korban berjatuhan,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Suara Rakyat Karo mendesak polisi, TNI, BNN dan Pemkab untuk memberantas Narkoba, judi dan prostitusi yang kian merajalela di daerah yang dikenal kental dengan nuansa adat istiadatnya itu.
A Ketaren perwakilan masyarakat mendesak seluruh pihak bersatu untuk membersihkan Narkoba, judi dan prostitusi di Kabupaten Karo.
“Kami tidak ingin Kabupaten Karo ini hancur terkhusus generasi penerus bangsa. Sudah banyak korban, sudah banyak yang dirugikan. Tapi mengapa tak kunjung ditindak tegas,” kata A Ketaren.
Warga lainnya Junita Beru Ginting mengaku anaknya telah menjadi korban atas bebasnya peredaran Narkoba.
“Anak saya menjadi korban. Anak saya ini awalnya baik. Saya selalu menjadwalkan kegiatannya setiap hari semasa sekolah. Saat saya kembali dari pasar, saya selalu memperhatikan seluruh pekerjaan anak saya. Hasilnya selesai sesuai jadwal kegiatannya,” ungkapnya.
Namun, dua tahun belakang ini anaknya terlibat narkotika karena pengaruh lingkungan akibat maraknya peredaran Narkoba.
“Anak saya ditangkap Polres Tanah Karo. Anak saya jadi korban. Saat saya tanya anak saya di sel tahanan, dia mengaku Narkoba itu bukan miliknya melainkan milik bandar sabu-sabu,” bebernya sambil berlinang air mata.
Anehnya, tambah Junita, sampai saat ini bandar narkobanya tidak ditangkap polisi. “Saat ini Tanah Karo darurat Narkoba. Karena itu saya minta tangkap semua bandar Narkoba di Kabupaten Karo ini,” katanya.
Sementara itu Sastra Sembiring dari masyarakat menegaskan, Polri, TNI, BNN maupun Pemkab Karo harus serius memberantas Narkoba, judi dan prostitusi.
“Pernah ketika ke Jakarta saat saya sebutkan saya Suku Karo kepada seorang teman, lalu teman saya itu menyebut kalau di Karo Narkoba, judi dan prostitusi sangat merajalela. Saya jadi malu karena Karo itu terkenal karena Narkoba, judi dan prostitusi,” ungkap Sastra.
Dan sampai saat ini, sebut Sastra, peredaran Narkoba masih berjalan mulus di Karo. Lalu dia pun membongkar sejumlah titik peredaran sabu-sabu di “Bumi Turang” itu berikut bandar besarnya berinisial IBL.
Adapun lokasi peredaran sabu-sabu yang bisa menghabiskan 4 Kg sehari itu antara lain di Sentrum Kota kabanjahe bandarnya HA, di Pajak Singa bandarnya C, di simpang empat Jalan Irian bandarnya S, di simpang empat belakang Indomaret berinisial K dan A pasangan suami isteri, di Jalan Lingkar berinisial R, di belakang Mister DIY berinisial RJ.
“Kita harus menghentikan peredaran Narkoba ini karena merusak anak-anak generasi bangsa. Besok lusa, Narkoba ini bisa saja merusak masa depan anak-anak kita sendiri. Itu sudah saya sebutkan lokasi dan bandar Narkobanya,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menegaskan pemerintah akan turun tangan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Kita semua yang hadir di sini harus bersatu. Jangan ada yang menjadi penghianat. Sebab, kalau ada yang menghianati, maka narkotika, judi dan prostitusi tidak akan bisa diberantas,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tanah Karo juga sudah menjadwalkan untuk memanggil seluruh kepala desa agar membuat komitmen bersih dari Narkoba, judi dan prostitusi.
“Pemkab sangat keberatan jika Tanah Karo ini menjadi daerah darurat Narkoba, judi dan prostitusi. Kita harus bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini,” terangnya.
Sedangkan Anggota DPR RI, Hinca IP Pandjaitan menegaskan agar dibentuk satuan tugas (Satgas) guna memberantas Narkoba, judi dan prostitusi.
“Saya menyarankan agar dibentuk satgas selama 100 hari. Itu sebagai bentuk komitmen agar bisa memberantas penyakit masyarakat. Judi, narkoba dan prostitusi itu merusak generasi bangsa dan memiskinkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Hinca juga menyarankan agar satgas itu dibentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.
“Anggarannya sudah bisa dipersiapkan, Kapolres bentuk satgas anti narkoba dan judi. Pemkab juga. Kepala desa harus ditekankan karena mereka yang tahu wilayah mereka ada judi, Narkoba ataupun prostitusi. Jika ada yang main-main, berikan sanksi,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Karo, Iriani mengatakan akan mendorong pemerintah dan Polri serta BNN untuk memberantas Narkoba di Karo.
“Judi dan prostitusi juga menjadi PR kita bersama. Penyakit masyarakat ini harus kita bersihkan dari Tanah Karo Simalem,” ucapnya.
“Saran ini akan kami buat di dalam kesimpulan rapat. Kita harus berkomitmen membersihkan Tanah Karo dari Narkoba, judi dan prostitusi,” katanya. (TIM)