TANAH KARO, BERSAMA
Penebangan kayu di Puncak 2000 Siosar, Kec. Tiga Panah, Kab. Karo, Sumatera Utara, semakin menjadi. Ngerinya lagi, Pemkab Karo dan polisi seolah tak peduli. Mereka kompak “buta” dan “tuli”. Banjir bandang dan longsor pun kini mengancam “Bumi Turang”.
Mulusnya aksi penebangan kayu ini menurut warga di sana sudah berlangsung lama. Bahkan sebelum banjir bandang dan longsor menerjang Tapteng, Sumbar dan Aceh.
Dan sampai sekarang penebangan kayu masih berlangsung sehingga masyarakat resah dan takut akan menjadi korban bencana.
Beredar kabar bos penebangan kayu di Siosar itu berinisial UG. Sosok yang satu ini disebut-sebut memiliki beking kuat di Polres dan Dinas Kehutanan Karo sehingga bisa leluasa menebangi kayu.
Sementara Kepala (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH VX, Ramlan Barus, yang dikonfirmasi, Selasa (03/02/2026) mengaku pihaknya tidak ada mengeluarkan perizinan untuk penebangan kayu di Siosar.
Seperti diketahui, Kejari Karo telah menetapkan mantan Kepala BPHL II Sumut inisial KS sebagai tersangka perkara pengeluaran sistem informasi penata usahakan hasil hutan (SIPUHH) penebangan kayu di Siosar. (HB-18)