Kek Gini Baru Paten Laee..!! Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus Polresta Deli Serdang, Sabu 4,15 Gram Disita..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 19, 2026
Kek Gini Baru Paten Laee..!! Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus Polresta Deli Serdang, Sabu 4,15 Gram Disita..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap dua warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) karena mengedarkan sabu.

Kedua pengedar sabu yang ditangkap itu berinisial DAN (28) serta DN (26) warga Cemara, Desa Martebing, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara

“Dari tangan kedua pelaku itu disita barang bukti satu kotak rokok berisi sabu seberat 4,15 gram,” ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Hendria Lesmana, Sabtu (19/09/2026).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pengedar narkoba itu setelah personel menerima laporan dari masyarakat. Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

“Guna menjalani proses hukum lebih lanjut kedua pelaku itu telah ditahan di Mapolresta Deliserdang,” tandas Kombes Hendria Lesmana. Dia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya.

Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, menambahkan, Polresta Deliserdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini