Ngeri…Keluarga Siapa Inii..?? Bandar Narkoba Tanjung Morawa “Digas” Polda Sumut, 28 Kg Sabu dan 14.431 Pil Ekstasi Disita..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 2, 2024
Ngeri…Keluarga Siapa Inii..?? Bandar Narkoba Tanjung Morawa “Digas” Polda Sumut, 28 Kg Sabu dan 14.431 Pil Ekstasi Disita..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang sepertinya kecolongan. Seorang bandar Narkoba di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ada pun bandar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu adalah FRLG. Awalnya, dia diamankan bersama barang bukti 1 Kg sabu-sabu.

Saat dilakukan pengembangan didapati 27 Kg sabu dan pil ekstasi 14.431 butir yang disimpan di tas ransel dalam kamar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan FRLG ditangkap di Jln Flamboyan Raya, Medan.

“Dari penyelidikan polisi berhasil ditangkap pelaku FRLG saat melintas di Jln Flamboyan Raya saat mengendarai sepeda motor,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (02/02/2024).

Menurut Hadi, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus bandar narkoba itu. “Pelaku ditangkap Senin (29 Januari 2024). Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya. (HB07)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini