Alamakk..!! DPRD Deli Serdang Laporkan Bupati ke KPK “Isapan Jempol”, Rp9 M Dana APBD Dialihkan Asri Ludin Tambunan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 14, 2026
Alamakk..!! DPRD Deli Serdang Laporkan Bupati ke KPK “Isapan Jempol”, Rp9 M Dana APBD Dialihkan Asri Ludin Tambunan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Usulan Anggota DPRD Deli Serdang Dr Misnan Aljawi, SH, MH, agar DPRD melaporkan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan ke KPK, dinilai hanya sebagai gertak sambal alias isapan jempol belaka.

Hal ini ditegaskan S Sembiring Ketua LSM Anti Korupsi Peduli Rakyat (PERAK) Sum. Utara, Senin (14/09/2026).

Pernyataan Misnan Aljawi anggota Banggar DPRD Deli Serdang itu dilontarkan belum lama ini dalam Rapat Banggar DPRD Deli Serdang.

Dalam rapat itu terungkap ada peralihan mata anggaran sebesar Rp9 milyar lebih tanpa sepengetahuan DPRD. Anggaran sebesar itu awalnya dialokasikan untuk pembangunan jalan di kecamatan Sunggal, tapi dialihkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atas perintah Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan membuat median jalan Sultan Serdang ke Kec. Tanjungmorawa.

Diakui oleh Kadis Cikataru, Rahmadsyah, ST, peralihan alokasi anggaran tersebut atas perintah Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

Mendengar itu Anggota Banggar DPRD Deli Serdang Dr Misnan Aljawi, SH, MH, berang dan minta agar DPRD Deli Serdang secara resmi melaporkan Bupati dr Asri Ludin Tambunan ke lembaga Anti Rasuah KPK di Jakarta, karena untuk kesekian kalinya DPRD diremehkan oleh bupati Deli Serdang.

Peralihan mata anggaran sekecil apapun di dalam APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Deli Serdang, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD, tegas Misnan Aljawi.

Jika tidak, tambahnya, maka peralihan tersebut menjadi perbuatan melawan hukum. Rawan dikorupsi dan karena itu harus secara resmi dilaporkan oleh DPRD kepada KPK.

Tapi pernyataan Misnan tersebut ditanggapi dingin oleh sejumlah tokoh masyarakat dan LSM Anti korupsi. Bagaimana mungkin DPRD berani melaporkan Bupati Dr Asri Ludin ke KPK, karena 99 persen anggota DPRD Deli Serdang dari partai pendukung yang mengusung dr Asri Ludin Tambunan dalam Pilkada lalu.

Jadi penegasan anggota DPRD Deli Serdang yang ingin melaporkan bupati ke KPK hanyalah isapan jempol. Itu cuma gertak sambal dan politik cari popularitas bahkan bisa trik mencari duit.

Sebenarnya sudah sangat layak bupati Deli Serdang dibawa ke KPK dalam kasus ini. Boleh jadi rekanan yang mengerjakan median jalan di Jln Sultan Serdang Tg. Morawa itu, adalah famili dekat bupati atau setidaknya rekanan yang berani memberikan komisi besar.

Lagi pula Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang Rahmadsyah, ST, banyak menuai kasus di Deli Serdang termasuk kasus PT Citra Land yang menyeret nama mantan Bupati Ashari Tambunan paman kandung bupati sekarang. “Tidak bisa dipercaya kalau DPRD berani secara resmi melaporkan bupati ke KPK,” ungkap Sembiring. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini