Nilai Ujian Paling Buruk..!! Kasus Lolosnya Adik Kades Sukamaju Jadi PPS Sampai ke KPUD Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 6, 2024
Nilai Ujian Paling Buruk..!! Kasus Lolosnya Adik Kades Sukamaju Jadi PPS Sampai ke KPUD Deli Serdang..!!
 - ()
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasus diloloskannya adik kandung Kades Sukamaju, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi anggota PPS berlanjut sampai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang.

Pasalnya, adik kandung Kades bernama Hardo Pandia nilai ujiannya paling buruk dari lima peserta lainnya.

Dedy Sutanto mendapat nilai 41, Sri Novita 40, Elvita 35, Maksen Tarigan 34, paling buntut adalah Hardo Pandia 27. Yang dinyatakan lulus adalah Dedy Sutanto, Sri Novita dan Hardo tadi.

Itulah yang membuat Elvita dan Maksenta tidak bisa terima. Pasti ada sesuatu dan terduga keras terjadi KKN didalangi oknum Kades. Lalu keduanya mengajukan keberatan kepada KPUD DS.

Ketua PPK Sibolangit, Fahmi, ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu berdasarkan rapat pleno PPK, dan menegaskan hasil testing itu tidak menentukan. Lantas Elvita pun mengatakan untuk apa dibuat testing kalau itu tidak menentukan kelulusan seseorang.

Ketua PPK mengatakan rekam jejak peserta yang menentukan. Rekam jejak Elvita semasa anggota PPS Pilpres tidak disenangi oleh ketua PPS, karena Elvita mempertanyakan uang alat tulis serta uang perjalan dinas yang tidak dibayarkan oleh ketua kepada anggota PPS, dengan alasan uang sudah devisit.

Padahal, menurut Elvita, uang itu sudah dialokasikan bagi anggota dan tidak dibayar sampai sekarang. Tidak ada alasan anggaran devisit. Bendahara PPS adalah isteri Ketua PPS pula, tentunya keduanya senada.

Yang menarik dari kasus ini bukanlah lolos tidaknya seseorang jadi anggota PPS. Tapi pelaksana Pilpres dan Pilkada di level paling bawah sekalipun telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan KKN.

Bagaimana mungkin hasil pemilihan demokratis dan bersih sementara oknum-oknum yang menjalankannya pun sudah tidak beres.

PPS, PPK dan KPUD semua “jorok” tidak perduli terhadap rekrutmen di bawah. Bagi mereka yang penting dapat gaji.

Kasus ini menarik ditelusuri dan ditindaklanjuti agar hasil Pilkada nanti bersih dan semua anggota PPS, PPK dan KPUD adalah orang-orang independent, tidak tercela, tidak bisa dipengaruhi oleh Kades dan camat. (HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini