Siap-siap Ya Silih..!! Pemberian BLT PPKE Desa Penen ke Orang Kaya Dilaporkan ke Kejari Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 8, 2024
Siap-siap Ya Silih..!! Pemberian BLT PPKE Desa Penen ke Orang Kaya Dilaporkan ke Kejari Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Gunanta Tarigan alias Bargong kepala Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali membuat ulah.

Kades memberikan dana Bantuan Langsung Tunai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (BLT PPKE) dari ADD Desa Penen periode Januari-Juni Tahun 2024 kepada sejumlah orang kaya di desa itu.

Kasus ini pun dilaporkan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (05/08/2024). Siap-siap ya silih..!!

Selain kepada kejaksaan, laporan itu juga disampaikan kepada bupati Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Mendagri dan Presiden di Jakarta.

Menurut Ketua LSM PEDULI RAKYAT (PERAK), S Sembiring, pemberian BLT PPKE Desa Penen ini ditemukan penyimpangan yang secara sengaja dilakukan Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan alias Bargong.

Di antara 39 orang penerima BLT PPKE, ditemukan puluhan orang penerima adalah tergolong orang orang kaya di Desa itu, punya toko, punya mobil, pengusaha kebun kelapa sawit dan ada PNS.

Sementara sasaran pemerintah menyalurkan dana BLT sebagai upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Kemiskinan Ekstrem tersebut adalah warga yang paling miskin.

Ternyata Kades Desa PENEN memberikannya kepada orang orang kaya yang memiliki hubungan kedekatan, termasuk mantan Kades PENEN yang punya truck, dan kebun kelapa sawit. Sementara masih banyak sekali warga yang miskin ekstrim di Desa PENEN tidak dapat.

Bahkan ada orang kaya yang pada tahun 2023 lalu dibagi paket bedah rumah, kali ini pun masih diberikan BLT oleh Kades.

Proyek bedah rumah tahun 2023 lalu puluhan warga Desa moskin mengadu kepada Bupati Deli Serdang. Mereka protes keras atas sikap Kades yang mengabaikan orang miskin.

Waktu itu Kades sudah membuat pernyataan di hadapan Inspektorat DS tidak mengulangi perbiatannya dan bersedia mengembalikan dana paket rumah tersebut kepada pemerintah.

Tapi tidak diketahui apakah dana bedah rumah itu benar-benar dikembalikan kepada pemerintah. Tapi faktanya Kades telah mengulangi perbuatannya dengan memberikan dana BLT itu lagi kepada orang yang tidak berhak menerimanya.

Dari investigasi yang dilakukan oleh Tim LSM PERAK ke Desa PENEN, ditemukan puluhan orang yang tergolong berada di Desa itu menerima dana BLT DD itu sebesar Rp. 1,8 juta tiap orang.

Dari daftar itu ada dua nama sama bahkan sudah meninggal dunia tapi masih menerima uang untuk jatah orang miskin tersebut.

Dalam pengaduannya LSM itu mengungkapkan bahwa Kepala Desa Gunanta Tarigan telah menyalahgunakan jabatannya dengan memberikan keterangan palsu bahwa penerima dana BLT DD semuanya adalah warga miskin ekstrim.

Akibat perbuatannya itu negara telah dirugikan puluhan juta karena bantuan pemerintah telah jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.

Oleh karena itu Kades PENEN ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan dipecat dari jabatannya selaku Kepala desa.

Menurut S Sembiring Kades PENEN ini berulang kali melakukan tindak pidana melawan hukum, tapi masih saja dilindungi atau diberikan kepercayaan oleh Pemkab Deli Serdang sebagai Kades.

Kasus ini sengaja dilaporkan oleh L SM PERAK kepada Kejaksaan Negeri L Pakam, karena ada selentingan kabar berkembang bahwa pihak APH di Deli Serdang ada terima upeti dari para Kades dari dana ADD.

Ketua LSM PERAK sedikitpun tidak percaya bahwa aparat penegak hukum (APH) di Deli Serdang dapat jatah dari dana ADD, agar bila ada kasus aduan masyarakat, dipetiesksn saja. Itu bohong, kata Sembiring.

Kasus ini juga sengaja disampaikan kepada Mendagri dan Presiden, agar mereka mengetahui bahwa bantuan pemerintah itu diselewengkan di lapis bawah.

Laporan pertanggung jawaban yang dibuat masing masing Kades dicurigai kebenarannya. Mereka bekerjasama dengan pihak kecamatan sehingga semuanya tampak bagus.

Uang ADD juga mengalir kepada kecamatan. Tidak heran, kepala desa di Deli Serdang umumnya punya mobil.

Khusus para kepala desa se kecamatan Birubiru diduga telah melakukan, korupsi dana ADD Tahun 2023 dengan dalih mengirim para isteri Kades latihan membatik ke Jogyakarta.

Dana ADD itupun diambil Rp.14.500.000. Ada17 Desa di Kec . Sibirubiru yang mengirim utusannya, yang dikirim adalah para isteri Kades.

Bupati Deli Serdang tidak mengetahui keberangkatan para isteri Kades ke Jogya itu. Keberangkatan itupun diduga hanya akal akalan Kades saja untuk mengkorup dana Desa.

Kembali soal Kades PENEN yang menyerahkan jatah orang miskin kepada orang kaya ini juga dilaporkan kepada Bupati Deli Serdang, agar Bupati mengambil langkah tegas memecat Kades PENEN Gunanta Tarigan. Agar ke depan ini bantuan pemerintah disalurkan kepada orang yang berhak. Besar dugaan Kades menerima bagian dari pemberian BLT kepada orang kaya ini. (HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini