MEDAN, BERSAMA
Kasus warga yang melempari petugas Ditres Narkoba Poldasu saat penggerebekan sabu di Jln Multatuli, Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) berbuntut panjang.
Polisi kini turun ke lokasi menyelidiki kasus tersebut. Awalnya polisi berhasil mengamankan pengedar sabu Fuanto Fransyah alias Apeng berikut barang bukti. Namun tersangka berhasil melarikan diri karena petugas dihujani batu oleh warga.
Dari lokasi ada 6 orang yang sudah diamankan petugas. Tapi, ada dua terduga dalang yang memprovokasi warga sehingga menghujani petugas dengan batu, sampai saat ini masih dipantau.
Berdasarkan video penangkapan yang beredar, terlihat Ayana istri Apeng dan kerabatnya seorang pria Wely pakai sarung kotak-Kotak warna hijau kehitaman, mencoba menghalangi petugas dan terduga memprovokasi warga sekitar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi, kepada kru media, Sabtu (30/05/2026) sore, mengaku pihaknya masih turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Ya, saya beri petunjuk buat anggota dan sore ini anggota masih di lapangan. Data awalnya ya rekaman vidio itu, ya kita mulai dari vidio itu, mudah-mudahan bisa berkembang ke tersangka-tersangka lainya, gituloh mas,” ujar Kombes Andi Arisandi.
Soal status 6 pelaku penyerang petugas yang sudah diamankan, kemarin, dia menyebut masih dalam proses pemeriksaan. Namun sejauh ini dipastikan semuanya positif menggunakan Narkoba jenis amphetamine.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 6 pelaku dan statusnya masih diamankan. Kita kan mempunyai waktu 6 hari, kita masih terus berkoordinasi ke penyidiknya di Krimum,” katanya. (HB-03)