TANAH KARO, BERSAMA
Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika diragukan. Dalam Operasi Antik Toba 2026 selama 21 hari, aparat memang mengungkap 21 kasus narkotika dengan puluhan tersangka, Tapi yang terjerat hanya kelas “teri”, sementara bandarnya tidak terungkap.
Dalam konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mapolres Karo, Rabu (03/06/2026) sore, Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, SH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H Pardede, SH dan Kasi Propam AKP E Situmorang, menyebutkan, 21 kasus yang diungkap itu yakni 16 kasus sabu dengan barang bukti 47,64 gram dan 18 orang tersangka.
Kemudian lima kasus ganja dengan barang bukti 107,44 gram dan 32 batang ganja dengan lima orang tersangka.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan berbagai informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pengungkapan yang kami lakukan ini tidak terlepas dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba serta memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (HB-18)