KARO, BERSAMA
Bupati Karo, Antonius Ginting, didesak mengevaluasi Kadis Pariwisata karena tidak mampu mengatasi permasalahan pengutipan uang retribusi di obyek wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kab. Karo, Sumatera Utara.
“Banyaknya berita-berita viral tentang pengutipan retribusi uang di wisata pemandian air panas di Desa Doulu yang meresahkan itu membuktikan ketidaktegasan Bupati Karo,” ujar Ketua Umum Pemuda Barisan Karo, Jesaya Tarigan, Kamis (04/06/2026).
“Karena itu saya meminta bupati Karo segera mengevaluasi kinerja kadis pariwisatanya karena gagal mengatasi polemik banyaknya pengutipan retribusi yang dikeluhkan wisatawan saat mengunjungi objek wisata di pemandian air panas tersebut,” tambah politisi Partai Demokrat Sumut tersebut.
Jesaya mengungkapkan untuk mengatasi polemik pengutipan retribusi itu, seharusnya bupati Karo bisa lebih tegas dengan membuat Perda sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Karo.
“Dengan adanya Perda Retribusi yang dibuat itu maka pengutipan uang terhadap wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo lebih transparan dan meningkatkan PAD,” ungkapnya seraya menyatakan agar bupati Karo menggandeng seluruh stakeholder terkait duduk bersama menyelesaikan polemik pengutipan retribusi di objek wisata yang tidak sesuai aturan.
“Di sini juga peran kepolisian sangat diharapkan dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika Kapolres Karo tidak mampu menindak para pelaku pengutipan retribusi liar di objek wisata sebaiknya mundur saja,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Jesaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menjaga iklim pariwisata di Kabupaten Karo sehingga masyarakat datang untuk menikmati objek wisata tetap merasa aman dan nyaman. (HB-03)