<span;>BERASTAGI, BERSAMA
<span;>Unit Reskrim Polsek Berastagi menggerebek sebuah rumah kos di Jln Kolam Renang, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
<span;>Petugas mengamankan dua orang terduga pemilik sabu-sabu berinisial MJG (49) dan JTK (43). Tiga pria yang berada di lokasi terduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
<span;>Kapolsek Berastagi Kompol Henry DB Tobing, mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. “Saat digerebek ditemukan barang bukti sabu-sabu,” kata Kompol Henry, Senin (13/07/2026) siang di Mapolres Karo.
<span;>Petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu itu diduga milik tersangka JTK.
<span;>Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka MJG yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. (HB-18)