TANAH KARO, BERSAMA
HT (37) benar-benar nekat. Pun jaraknya cukup jauh, pencuri antar kabupaten ini tetap beraksi. Sialnya, warga Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) ini ketangkap Polsek Tiga Panah kala sembunyi di box penyimpanan tower telekomunikasi di Desa Bunuraya, Kec. Tigapanah, Kab. Karo, Selasa (14/07/2026) dini hari.
Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal sekitar pukul 00.30 WIB ketika pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi (DMT) melalui pelapor, Aspril Hamdani Tumengger (29), datang ke Polsek Tigapanah melaporkan alarm keamanan tower berbunyi dan meminta pendampingan petugas untuk melakukan pengecekan.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pagar kawat berduri telah dipotong. Di sekitar mesin power tower juga ditemukan kabel-kabel yang telah dipotong, sehingga dilakukan pemeriksaan di area tower,” ujar AKP Dedy.
Saat memeriksa kotak penyimpanan Subreck Recty, petugas menemukan HT bersembunyi di dalamnya. Petugas juga mendapati satu set perangkat Subreck Recty telah dibongkar.
Kepada petugas HT mengakui perbuatannya dan langsung diboyong ke Mapolsek Tigapanah.
Ada pun barang bukti yang diamankan antara lain satu tang, obeng, gunting, pisau, tas sandang, potongan kabel hitam sekitar 13 meter, potongan kabel power putih sekitar 10 meter serta satu set Subreck Recty. (HB-18)