Kek Gini Kan Paten Broo..!! Ditres Narkoba Poldasu Tangkap Dua Kurir 15 Kg Sabu, Harley Davidson Ikut Diamankan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 26, 2026
Kek Gini Kan Paten Broo..!! Ditres Narkoba Poldasu Tangkap Dua Kurir 15 Kg Sabu, Harley Davidson Ikut Diamankan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 1 unit motor Harley Davidson warna hitam dalam pengungkapan kasus penyelundupan 15 kilogram sabu yang dikirim dari Aceh tujuan Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, motor harley davidson warna hitam tersebut diamankan pihaknya dari atas satu unit mobil towing BG 8589 LN yang dikemudikan tersangka Hasto Wahyu Wibowo (45) dan Putra Kesuma (35) yang berperan sebagai kernet.

Andy menjelaskan, saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di pinggir jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis 20 Agustus 2026.

Tepatnya di bawah bangku bagian depan mobil towing BG 8589 LN ditemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang rencananya akan dibawa ke Jakarta. Sementara di bagian belakang mobil ditemukan 1 unit motor Harley Davidson warna hitam.

“Jadi sabunya ini kita temukan di bagian depan truk. Sementara di bagian belakang ada 1 unit motor Harley Davidson. Jadi kita masih menyelidiki apakah keberadaan motor tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang kita selidiki,” ujar Kombes Andy Arisandi, Rabu (26/08/2026) di Polda Sumut.

Sambung Sandy, kedepannya pihaknya akan memeriksa atau memintai keterangan terhadap pengiriman dan penerima motor Harley Davidson tersebut untuk mengetahui apakah narkotika seberat 15 kilogram tersebut ada kaitannya dengan motor yang diamankan.

“Yang kami dapatkan di atas towing adalah motor Harley. Posisi sabu pas di mobil towingnya, bukan di motornya. Itu rencananya balik ke Jakarta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali berhasil membongkar penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dikirim dari Provinsi Aceh.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis 20 Agustus 2026 di Jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya di pinggir jalan.

Dalam kasus ini, 2 orang kurir ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo dan Putra Kesuma (35) warga Kel. Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Dirres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dalam kasus ini para pelaku mengelabui polisi dengan cara memasukkan sabu ke,dalam mobil towing. Rencananya, narkotika itu akan dibawa ke Jakarta. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini