MEDAN, BERSAMA
Baca Juga:
Aksi R Tarigan Kades Ajibaho, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terduga menjual bangunan PKS PT KPN, rupanya mendapat perhatian dari Kejatisu.
Soalnya, tanah berikut bangunan pabrik tersebut merupakan
barang bukti yang disita Kejagung dalam kasus tindak pidana ekspor CPO ilegal.

Perhatian serius itu pun diungkapkan Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH, saat dikonfirmasi harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (27/10/2926). "Kami cek dulu ya kebenaran info abang ke Deli Serdang," kata Rizaldi.
Saat ini kondisi bangunan pabrik PKS PT KPN sudah rata dengan tanah. Tabung-tabung besar tempat penyimpanan CPO dan tiang besi penyangga pabrik ludes semua.
Para "rayap besi" yang "menggerogoti" bangunan pabrik pun pesta pora. Mereka mengaku bisa masuk dan mengambil bangunan pabrik itu setelah membayar kepada Kades Ajibaho.
Negosiasinya pun terbilang cepat. Setelah Kades memperlihatkan bangunan yang dijual, Kades menanyakan kepada "rayap besi" berapa mereka berani membayar. Setelah angkanya cocok dan disetujui Kades, "rayap besi" ini pun beraksi.
Dalam hal ini Kades tidak hanya menjual
barang bukti sitaan Kejagung itu kepada satu orang saja. Melainkan ke banyak orang.
Makanya suasana di dalam pabrik ramai. Bisa sampai 8 kelompok yang beraksi bersama anggotanya memotongi bangunan pabrik.
Tak kenal waktu, mereka mulai memotong bangunan pabrik siang dan malam. Lalu membawanya keluar untuk dijual kepada penampungnya di gudang botot.
Kabarnya, para "rayap besi" ini ada yang menjual kepada penadah di kawasan Kanal, Marindal, ada yang di Pasar 9, Kec. Sibiru-biru dan tempat lainnya. Kabar terkini diperoleh menyebutkan sudah ada korban tewas di lokasi terduga terjatuh saat memotong bangunan pabrik.
Sementara itu Kadis Infokom Pemkab Deli Serdang, Sandra Dewi, yang dikonfirmasi kru media ini mengaku akan memonitor.
"Terima kasih atas informasinya bang, segera kami monitor," tandas mantan camat Pancur Batu ini. ((HB-02/HB-06)
, harianbersama -
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News