DELI SERDANG, BERSAMA
Ir Syaminan Nasution Caleg PDIP untuk DPRD Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, di Pileg 2024 lalu, mengeklaim telah menebar uang ratusan juta rupiah untuk “menyogok” rakyat melalui sejumlah Kadus agar memilihnya.
Tapi perolehan suaranya tidak seperti yang diharapkan sehingga dia gagal duduk di lembaga legislatif. Kini, Caleg yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat itu, menggunakan tangan orang lain untuk menagih kembali uang yang dia klaim telah ditebarnya itu.

Salah seorang Kadus diapit sejumlah orang yang mengaku tim penagihan.
Bukannya menuai hasil yang baik, upayanya itu malah berbuah tantangan dari 7 kepala dusun di Desa Tembung. “Silahkan tempuh jalur hukum,” kata mereka.
Kepala Desa Tembung, Misman, yang ditemui sejumlah awak media di kantornya, Selasa sore (21/04/2026) membantah semua tuduhan dari Caleg gagal tersebut.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Ini sudah pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Sebab kami sebagai kepala desa dan kepala dusun, tidak diperbolehkan undang-undang untuk berpolitik praktis,” tandasnya.
Sementara itu Kadus XVI Desa Tembung, Abdul Rahman, mengaku ada didatangi sejumlah orang untuk menagih klaim pemberian uang dari Caleg gagal tersebut.
“Ada didatangi. Saya hanya menghimbau agar pihak Caleg gagal tersebut menempuh jalur hukum saja. Sebab langkah-langkah yang dilakukannya itu sudah termasuk kategori money politic,” ujarnya. (HB-06)