MEDAN, BERSAMA
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut terus memburu kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga. Rabu (22/04/2026) penyidik memeriksa Wakil Walikota dua periode Pantas Maruba Lumbantobing.
Dari pantauan harianbersama.com, Rabu malam sekira pukul 22.50 WIB, Maruba keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bersama satu orang lainnya.
Wakil Walikota dua periode itu terlihat menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna biru yang diduga didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung bergegas menuju mobil yang sudah disiapkan sejak awal.
Saat awak media hendak mendekat, Maruba Lumbantobing dan timnya langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi. Untuk diketahui, Pantas Maruba Lumbantobing merupakan wakil walikota dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan.
Setelah masa jabatannya selesai, Pantas Maruba Lumbantobing kembali maju di pilkada 2024 untuk Pantas mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai walikota dan dinyatakan menang.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dr Ferry Walintukan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap wakil walikota Sibolga itu.
Disebut Ferry, pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Walikota Sibolga Jamaludin Pohan yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurut Ferry, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.
“Ia benar, yang bersangkutan kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Sibolga. Pemeriksaan masih kapasitas sebagai saksi,” ujar Kombes Ferry, Kamis (23/04/2026) singkat.
Sebelumnya saat di wawancarai wartawan, Jamaludin Pohan jalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Usai diperiksa, Jamaludin mengaku diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.
“Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar Eks Walikota Sibolga Jamaludin Pohan, Selasa (10/04/2026) di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Kata Jamaludin, pembangunan pasar ikan modern tersebut menelan anggaran sebesar Rp22 miliar dengan sumber dana pembangunan dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) dan kini bangunan tersebut telah rampung dan sudah difungsikan.
Ditambahkan Jamaludin, pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin juga memastikan tidak ada hubungan keluarganya dengan pemegang proyek tersebut. (HB-03)