TANAH KARO, BERSAMA
Polsek Tigapanah menciduk tiga pria terduga pengedar sabu, Jumat (05/06/2026) pagi.
Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, melalui Kanit Reskrim Iptu Regen Manik, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada dua kendaraan roda empat yang mencurigakan terparkir di lapangan bola Desa Tigapanah.
Personel Polsek Tigapanah langsung ke lokasi dan menemukan satu Toyota Kijang Kapsul LGX dan satu Daihatsu Gran Max pick up sesuai yang dilaporkan.
Saat petugas mendekat, seorang pria keluar dari mobil Toyota Kijang dan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak kecil. Saat diperiksa kotak itu berisi lima paket sabu-sabu.
Petugas kemudian berhasil mengamankan pria berinisial MG alias SM. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan miliknya bersama dua rekannya berinisial RG alias D dan JMB alias J.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku diketahui sempat berkumpul, Kamis (04/06/2026) malam di sebuah warung di kawasan Desa Tigapanah. Mereka diduga menyimpan sisa sabu yang belum terjual di bagian tiang besi bak mobil Daihatsu Gran Max milik salah seorang terduga pelaku.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, ketiganya mengambil kembali bungkusan tersebut sebelum menuju kapangan bola Desa Tigapanah. Saat berada di lokasi itulah petugas melakukan pengamanan.
Selain lima paket diduga sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kaca pirex, satu jarum suntik yang digunakan sebagai sumbu, tiga unit telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp520.000, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta dua unit kendaraan roda empat.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karo guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (HB-18)