TANAH KARO, BERSAMA
Kasus kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mulawari, Kec. Tigapanah, Kab. Karo, Sumatera Utara, berujung pengungkapan kasus ganja, Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 12.00 WIB
Salah satu pihak yang terlibat kecelakaan berinisial UK (69), diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo karena membawa ganja.
Saat personel Satlantas Polres Karo menangani laka lantas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat. Salah seorang di antaranya diketahui membawa sebuah tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pria tersebut diketahui berinisial UK, warga Desa Suka, Kec. Tigapanah. Dari dalam tas yang dibawanya, petugas menemukan ganja.
Polisi kemudian mengamankan ganja dalam kondisi lembab berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram.
Turut diamankan satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.
Penemuan ini pun dikembangkan personel Satlantas bersama Satresnarkoba ke perladangan di Desa Suka, Kec. Tigapanah. Di lokasi itu petugas menemukan 12 batang pohon ganja
Kedua belas batang pohon ganja itu setinggi 110 hingga 260 Cm dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.
Selanjutnya, UK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba AKP Joni H Pardede, SH, membenarkan peristiwa itu. (HB-18)