Judi dan Sabu “Dibiarkan” Merajalela di Sibolangit..!! Ketua Umum PBK Desak Kapoldasu Bertindak Demi Astacita Presiden..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 5, 2026
Judi dan Sabu “Dibiarkan” Merajalela di Sibolangit..!! Ketua Umum PBK Desak Kapoldasu Bertindak Demi Astacita Presiden..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Judi dan peredaran narkoba di Kec. Sibolangit dan Pancurbatu, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, kembali marak dan tidak tersebut hukum.

Hal ini pun mendapat perhatian dari Ketua Pemuda Barisan Karo, Jesaya Tarigan Kepada awak media, Jumat (04/09/2026) malam, ia mendesak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan hingga Kapolsek Pancurbatu untuk segera bertindak.

“Judi dan narkoba di Sibolangit itu jelas merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena kami meminta agar penegak hukum segera bergerak melakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menerangkan, pemberantasan judi dan narkoba merupakan program prioritas Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto. “Tentunya program presiden ini harus berjalan dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas dari judi dan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. Jangan dipermainkan apalagi tidak dijalankan, itu namanya membangkang program pemerintahan Presiden Prabowo,” terangnya.

“Apabila peredaran narkoba dan judi masih marak di kawasan Sibolangit, kita curiga ada permainan (Main Mata) dengan oknum tertentu. Namun begitu Pemuda Barisan Karo tetap berkeyakinan aparat penegak hukum dalam memberantas dan membersihkan penyakit masyarakat judi serta narkoba tersebut,” harap Jesaya.

Sementara itu berdasarkan investigasi awak media, Jumat (04/9/2026), aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di kawasan Sibolangit itu masih terlihat eksis di Bungalow Sibolangit hingga belakang Villa Lotus yang disebut-sebut dikelola oleh Doman.

Untuk masuk ke lokasi itu, setiap pemain judi atau pembeli narkoba tidak diperbolehkan membawa handphone. Penjagaan sangat ketat.

Sosok Doman kabarnya salah satu preman yang ditakuti di kawasan Sibolangit terkhusus seputaran Bandar Baru. Ia diketahui sudah lama mengelola bisnis perjudian hingga transaksi jual beli narkotika di wilayah Sibolangit.

Bisnis ilegal tersebut sudah ia kelola dalam kurun waktu tujuh tahun belakangan dan sampai hari ini aktivitas tersebut masih terus berjalan mulus.

Sedangkan di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, lokasi judi dan barak narkoba disebut-sebut dikelola U Lobar yang merupakan preman “penguasa jalan” lintas Sibolangit.

Selain bisnis judi dan narkoba, ia juga melakukan pengutipan liar berdalih keamanan truk lintas Medan-Aceh yang melewati kawasan Sibolangit.

Tidak hanya itu hasil pantauan wartawan masih ada lima orang bandar narkoba yang juga ikut terendus menguasai peredaran gelap narkotika di kawasan Sibolangit hingga Pancurbatu.

Pertama peredaran narkoba berada di Jln Jamin Ginting Dusun 3 bandar Baru tepatnya di Tikungan Amoy/pengisian air. Loksi ini kabarnya dikelola oleh M Ginting.

Di Jln jamin Ginting Dusun 3 Bandar baru tepat nya di Batu Rontang /belakang penyiraman, lokasi ini diduga dikelola oleh J Purba. Lalu di Jln Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru tepatnya di Bunglow Tambar Malem, aktivitas transaksi narkoba diduga dikelola Frans/Girik.

Kemudian di Jalan Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (rehabilitas) dan di Jalan Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (Pemandian Alam Lembah Naga) kedua lokasi ini diduga dikelola oleh B Tarigan dan S Ginting/Jera.

Ironisnya, seluruh barak judi dan narkoba di kawasan Sibolangit itu diduga dikoordinir pemasok bahan oleh oknum perwira polisi yang terduga bertugas di Dit Narkoba Poldasu marga Sialagan dibantu oknum mantan Polsek Pancur Batu berinisial Cris. Bahkan isunya para bandar dikutip uang iuran keamanan sebesar Rp. 3000.000/minggu yang disetor melalui Nata warga Tanah Karo. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini