Inkracht van Gewijsde..!! Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 23, 2026
Inkracht van Gewijsde..!! Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Kejari Karo memusnahkan barang bukti sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (23/09/2026) di halaman belakang kantor kejaksaan itu.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara pidana, khususnya terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dan diperintahkan untuk dimusnahkan.

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa serta jajaran pegawai.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki kepentingan dalam proses hukum tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Selain itu pemusnahan barang bukti juga bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Karo. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini