Paten Kali Bahh..!! Mau Dibawa ke Aceh, Kurir 668 Bungkus Vape Getar “Dilibas” Ditres Narkoba Polda Sumut…Siapa Dulu Direkturnya..??

Mencerdaskan & Memuliakan - September 24, 2026
Paten Kali Bahh..!! Mau Dibawa ke Aceh, Kurir 668 Bungkus Vape Getar “Dilibas” Ditres Narkoba Polda Sumut…Siapa Dulu Direkturnya..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Namanya Andy Arisandi. Pangkatnya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Jabatannya Direktur Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut. Kinerjanya..?? Woww…Bukan “kaleng-kaleng” laee…!!

Sepak terjang Perwira Menengah (Pamen) Polri ini dalam memberangus peredaran Narkoba perusak generasi penerus bangsa, sudah tidak diragukan lagi.

DIrres Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi berbincang akrab dengan Redaktur Pelaksana harianbersama.com Sastrawan Sembiring dan Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul saat acara HUT ke 23 media online harianbersama.com, kemarin.

Sejak awal mula menjabat sebagai Dirres Narkoba Polda Sumut, sudah banyak kasus yang diungkap. Barang buktiinya pun tidak sedikit. Mulai dari sabu-sabu, ganja, pil ekstasi sampai vape getar mengandung Narkoba.

Pun bantak kasus telah diungkap, tak lantas membuat Kombes Andy Arisandi merasa puas. Bak harimau lapar, dia bersama “pasukannya” terus “gentayangan” memburu pelaku-pelaku Narkoba.

Sebab, dia sadar betul Narkoba sangat merusak dan bahkan ke depan bisa mengancam kedaulatan negara dari pihak asing. Makanya Pamen korps baju cokelat ini terus memburu pelaku Narkoba.

Teranyar, Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap kurir yang membawa ratusan bungkus vape getar di Jln Anwar Idris, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pekan lalu.

Berdasarkan pemeriksaan kurir narkoba yang ditangkap itu berinisial R (30) warga Kab. Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku disita barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan awalnya personel Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba (vape getar) dari Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan itu anggota kita bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R saat mengemudikan mobil di Kota Tanjungbalai,” katanya, Kamis (24/09/2026).

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan personel setelah menangkap pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.

“Kepada penyidik pelaku mengakui akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah orang seseorang berinisial M (lidik),” ungkapnya.

“Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini