Awas..!! Tanpa Sertifikat Halal dan HACCP, Dapur SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa Deli Tua Timur Salurkan MBG..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 7, 2026
Awas..!! Tanpa Sertifikat Halal dan HACCP, Dapur SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa Deli Tua Timur Salurkan MBG..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Dapur SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa di Deli Tua Timur, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terbilang nekat. Pun tidak memiliki sertifikat halal dan HACCP, dapur SPPG itu tetap menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak didik di tingkat TK.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari rasa penasaran kru media ini yang melihat anaknya tidak memakan MBG yang disajikan pengelola dapur SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa, Jumat (05/06/2026) siang.

Menurut sang anak, dia tidak mau menghabiskan menu makanan itu karena tidak berasa. “Bubur kacang hijaunya gak enak pak, gak ada rasanya,” kata sang anak yang berstatus TK Khairiyah di Kel. Deli Tua Barat.

Sang ayah pun melihat menu bubur kacang hijau dan roti tawar masih utuh di dalam tupperware anaknya.

Merasa penasaran, sang ayah kemudian mendatangi dapur SPPG yang menyalurkan menu MBG guna memastikan menu tersebut sesuai Juknis MBG.

Di sana sang ayah disambut Ricky Marthin Hulu kepala SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa Deli Tua Timur. Ricky menyebut menu tersebut sudah sesuai Juknis dari SPPG tersebut.

“Menu makan MBG hari ini memang benar bubur kacang hijau, satu buah jeruk, satu buah puding ubi ynggu dan roti tawar,” ujarnya.

Menurut Ricky, makanan ini diberikan kepada anak penerima manfaat satu kali dalam seminggu, karena dalam seminggu ada beberapa menu makanan yang berbeda.

“Menu makan inimemang kita berikan satu minggu sekali karena dalam seminggu banyak variasi menu makan, bisa daging, bisa ikan, bisa juga burger,” bebernya.

Namun, saat ditanya terkait sertifikat halal dan HACCP, Ricky mengaku belum memilikinya dan masih dalam pengurusan.

“Kalau sertifikat SLHS sudah ada bang, tapi untuk sertifikat halal dan HACCP belum, masih dalam pengurusan,” katanya.

Sementara KPPG Sumut Aceh Donald Simanjuntak yang dikonfirmasi Wartawan, Jumat (05/06/2026) sore, menegaskan setiap dapur harus melakukan pengurusan sertifikat SLHS, Halal dan HACCP.

“Berdasrkan juknis seluruh dapur dalam rangka keamanan pangan maka harus melakukan pengurusan seluruh sertifikat (SLHS, halal dan HACCP,” ujar Donald melalui WhatsApp.

Terkait menu bubur kacang hijau, jeruk, ubi ungu dan roti tawar, Donald menyatakan bahwa pengawas gizi memastikan nilai gizi mencukupi sesuai kategori peserta didik, ibu menyusui, ibu hamil dan balita.

Disebutkan, untuk pemenuhan karbohidrat tidak hanya dari beras saja namun dapat bersumber dari umbi-umbian sesuai kebutuhan perhitungan gizi.

Begitu juga dengan pemenuhan protein nabati, dapat disediakan dari kacang-kacangan sesuai kebutuhan perhitungan gizi.

Tapi, Donald memilih tutup mulut ketika ditanya apakah dapur SPPG Yayasan Kolaborasi Ridefa Karsa Deli tua Timur yang tidak memiliki sertifikat halal dan HACCP, masih diperbolehkan beroperasi.(HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini