Deli Tua, Bersama News Tv
Pelarian Aidil Adaha (39) kandas di tangan petugas Reskrim Polsek Deli Tua. Tersangka pencurian warga Jalan Deli Tua Gg Setia, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, ditembak petugas karena melawan saat pengembangan kasus, Jumat (08/01/2021).
Aidil Adaha terbilang nekat. Seorang diri pria ini membobol toko bangunan (Panglong) Sentosa Baru di Jalan Deli Tua Km 8,8 Desa Suka Makmur, September 2020 lalu.
Dalam aksinya, uang tunai Rp 1 juta, mobil pick up Suzuki Carry dan dua sekop berhasil diembat Aidil.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, membenarkan pihaknya menembak kaki pelaku.
“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat pengembangan mencari barang bukti,” tegas Kanit.
Sebelumnya, menurut Kanit, petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tak dihiraukan.
Sebelumnya, pemilik panglong, Rudy Wijaya (47) penduduk Jalan Brigjen Hamid Gg Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, melapor panglongnya dibobol maling.
Korban mengaku kehilangan mobil pick up Carry, sekop pasir dan uang tunai Rp1.000.000.
Kejadian itu awalnya diketahui pekerja panglong, Jumat (11/09/2020) pagi saat hendak bekerja. Pekerja itu pun melaporkan ke pemilik panglong yang kemudian mengadu ke Polsek Deli Tua.
“Hasil cek TKP diperkirakan pelaku masuk ke panglong dengan memanjat tembok lalu merusak pintu belakang menggunakan linggis,” kata Kanit.
Kemudian pelaku membongkar laci dan mengambil uang di dalamnya. Tak ketinggalan pelaku membawa kabur mobil pick up lewat pintu depan panglong yang lebih dulu dirusak.
Dalam penyelidikan, jelas Martua Manik, pihaknya mencurigai jika pelakunya adalah Aidil.
Namun, orang yang dicurigai sempat tidak kelihatan ‘batang hidungnya.’
“Hari Jumat kemarin, Aidil terpantau berada di sebuah rumah di pinggiran sungai deli Jalan Karya Jaya, Gang Eka Rukun, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ujarnya.
Personel Reskrim dipimpin Kanit langsung melakukan penangkapan. Adili pun mengakui perbuatannya. Mobil pick up yang dicuri telah dijual kepad G, di Desa Batu Rejo, Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, melalui perantara pria berinisial N.
“Saat pelaku kita bawa mencari barang bukti lain yakni plat mobil yang dibuangnya, pelaku melakukan perlawanan mendorong tubuh anggota hingga terjatuh,” ujar Kanit.
“Pelaku kemudian kabur. Kita beri tembakan ke udara tak dihiraukan. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,” tandas Kanit. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏