Gawat Kali Petani yang Satu Ini Bahh..!! Lahan Sendiri Ditelantarkan, “Sawah” ABG “Digarap” Paksa Hingga “Panen” Raya..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 9, 2024
Gawat Kali Petani yang Satu Ini Bahh..!! Lahan Sendiri Ditelantarkan, “Sawah” ABG “Digarap” Paksa Hingga “Panen” Raya..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TAPTENG, BERSAMA

Dua petani di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) memperkosa remaja berusia 14 tahun hingga melahirkan. Satu dari dua pelaku telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap mengatakan korban diperkosa kedua pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda pada tahun 2022. Sementara salah satu pelaku inisial GS alias BVS (45) ditangkap setelah menjadi buronan polisi, pada Selasa (06/02/2024) malam.

“Satu dari dua pelaku, seorang petani warga Sukabangun berhasil diamankan petugas di kediamannya,” kata Arlin, seperti dilansir detik, Jumat (09/02/2024).

Arlin mengatakan peristiwa itu pertama kali terjadi pada Februari 2022. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menuju rumahnya.

Di tengah perjalanan, korban dicegat pelaku GS yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Lalu, pelaku mengancam korban dan menyeretnya.

“Ketika itu korban diancam, diseret dan kemudian secara paksa pelaku membuka celana korban dan langsung menyetubuhi korban. Setelah perbuatan tersebut terjadi, korban pergi berlari meninggalkan TKP,” ujarnya.

Sementara aksi bejat yang dilakukan pelaku BPL alias Korem (35) terjadi di sebuah rumah kosong di sekitar rumah korban. Pelaku BPL telah berkali-kali memperkosa korban dengan selalu mengancam korban.

Atas pemerkosaan itu, korban yang merupakan anak yatim itu, hamil dan telah melahirkan. Ibu korban telah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Tapteng pada Agustus 2022.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut. Namun, kedua pelaku pergi melarikan diri setelah kejadian itu.

Petugas pun menetapkan kedua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Belakangan, satu dari dua pelaku akhirnya ditangkap.

“Saat ini, pelaku BPL alias Korem melarikan diri dan sudah diterbitkan DPO oleh Satreskrim Polres Tapteng” jelasnya. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini