Gawat Kali Bahh..!! Warga Dairi Demo Poldasu: Berkas Sudah P21, Pelaku Penganiayaan Masih Gentayangan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 6, 2026
Gawat Kali Bahh..!! Warga Dairi Demo Poldasu: Berkas Sudah P21, Pelaku Penganiayaan Masih Gentayangan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Puluhan masyarakat dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendemo Polda Sumut, Rabu (06/05/2026). Mereka mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak segera menangkap Parsada Putra Sembiring, Leo Sembiring dan dua tersangka lainnya yang merupakan DPO kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan yang terjadi 23 September 2025 lalu.

Robinson Simbolon, keluarga dari Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan, mengatakan, mereka datang untuk mendesak Kapolda agar segera menangkap Leo Sembiring dan kawan-kawan yang merupakan tersangka penganiayaan dan penyiksaan.

“Kita datang ke sini untuk mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menangkap Leo Sembiring, Persada Putra Sembiring dan kawan-kawan. Mereka ini merupakan DPO kasus penganiayaan terhadap keponakan saya,” ujar Robinson Simbolon di Mapoldasu, Rabu (06/05/2026).

Diterangkan Robinson, memang kasus ini sudah ditangani tim penyidik Polrestabes Medan secara maksimal meskipun ada intervensi terhadap pihak kepolisian melalui narasi miring di media sosial. Namun pihak kepolisian tetap tegak melakukan penyelidikan dan menetapkan Leo Sembiring dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Namun sayangnya, lanjut Robinson Simbolon, hingga saat ini berkas perkara tersebut belum kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan), meskipun berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Yang kita sayangkan berkasnya sudah P-21 namun tim penyidik belum melakukan pelimpahan tersangka. Untuk itu kita mendesak kepolisian agar segera melimpahkan berkas tersebut,” tegas Robinson.

Dijelaskan Robinson Simbolon, kasus ini bermula saat Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan bekerja di toko ponsel milik Leo Sembiring. Saat bekerja di sana, mereka melakukan pencurian dan dilaporkan ke polisi.

Namun saat kasus itu bergulir, Leo Sembiring dan kawan-kawan melakukan aksi main hakim sendiri. Mereka menangkap dan menganiaya Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan hingga luka-luka.

“Anak kami mencuri HP di tempat yang berbeda, Tapi, esoknya keluarga kami ditangkap dan dianiaya oleh Leo Sembiring dan kawan-kawan layaknya tim kepolisian menangkap bandit,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuh. Robinson juga mendesak kepolisian agar mengambil langkah tegas agar para pelaku dikenakan sanksi yang setimpal.

“Anak kami Gleen dan Rizki sudah divonis atas kasus pencurian. Namun pelaku penganiayaan terhadap anak kami hingga saat ini belum dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar mengakhiri.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan meneruskan keluhan keluarga para korban. Kata Ferry, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum.

“Keluhan dari keluarga korban akan tetap kita tampung. Kita agar meneruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kombes Ferry singkat. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini