Gawat Kali Pall..!! Warga Kecewa, Pengajuan RDP Soal RSU dan CSR “tak Diterge” DPRD Karo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 14, 2026
Gawat Kali Pall..!! Warga Kecewa, Pengajuan RDP Soal RSU dan CSR “tak Diterge” DPRD Karo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

<span;>TANAH KARO, BERSAMA

<span;>Kinerja DPRD Kab. Karo, Sumatera Utara, membuat warga kecewa. Pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal RSUD Kabanjahe dan dana CSR “tak diterge” wakil rakyat.

<span;>Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP), Ikuten Sitepu, mengaku sudah mengajukan RDP <span;>ke DRRD tentang pengembalian RSU kepada GBKP, tapi sampai, Selasa (14/07/2026) lembaga legislatif itu belum menetapkan jadwal.

<span;>”JIka memang RSU tidak layak untuk di-RDP-Kan, hendaknya diberitahukan. Sebab, surat pengajuan RDP tersebut sudah lama saya ajukan sejak Maret 2026, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian ” ujar Ikuten Sitepu.

<span;>Ikuten Sitepu berharap Pemkab Karo segera menyerahkan RSU ke pihak Moderamen GBKP dan membuat RSU yang baru.

<span;>”Sudah terlalu lama Pemkab tidak mengembalikan RSU ke pihak GBKP. Saya mengajukan RDP agar terbuka semua, jika memang ada kendala terkait RSU sebaiknya pihak Pemkab Karo segera mengambil solusi terbaik” ujarnya.

<span;>Tak hanya itu, Ikuten Sitepu, pada Jumat (10/07/2026) juga mengajukan RDP terkait penggunaan dana CSR <span;>yang diterima Pemkab Karo. Dia berharap nasibnya tidak seperti sebelumnya.

<span;>”Saya mengajukan RDP ke kantor DPRD Karo soal CSR agar masyarakat dapat mengetahui tentang CSR, sehingga pengunaan CSR tidak salah sasaran dan menyimpang dari aturan” ujar Ikuten Sitepu.

<span;>Secara terpisah, Eva, bagian persidangan di Sekretariat DPRD Kab. Karo, mengatakan, terkait CSR biasanya ditangani Komisi B dan C. “Biasanya mereka yang tangani, berkasnya tidak ada pada saya bang,” ujarnya.

<span;>Sementara salah seorang bagian tata usaha membenarkan adanya surat pengajuan RDP tersebut. “Surat pengajuan RDP oleh Ikutan Sitepu ada di bagian persidangan dan yang satunya lagi di ruangan ketua DPRD Karo,” katanya.

<span;>Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan saat hendak dikonfirmasi tidak berada di kantor DPRD. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini