Jangan Bergerakk..!! Anak Singa Diciduk Polres Karo, 8,82 Gram Sabu Disita..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 28, 2026
Jangan Bergerakk..!! Anak Singa Diciduk Polres Karo, 8,82 Gram Sabu Disita..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TIGA PANAH, BERSAMA

Petugas Unit II Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang pria yang terlibat peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Singa, Kec. Tigapanah, Kab. Karo Sumatera Utara, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Lima paket sabu seberat 8,82 gram diamankan.

Tersangka berinisial LPK (36), warga Desa Singa, Kec. Tigapanah, Kab. Karo. Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H Pardede, SH, menerangkan, penangkapan dilakukan setelah personel mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial LPK.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua lembar tisu, satu buah kemasan lulur berwarna hijau bertuliskan Herborist, serta satu HP merek OPPO warna hitam.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H Pardede, SH, menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Kasus itu masih dalam penyidikan polisi. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini