MEDAN, BERSAMA
Isu tak sedap melanda Polres Karo, Sumatera Utara. Korps baju cokelat itu dinilai “buta” dan “tuli” karena kinerjanya dalam menindak tegas ilegal loging “melempem”.
Buktinya, aktivitas penebangan pohon pinus di hutan negara Desa Lau Gumba, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, belum ditindak tegas sampai sekarang.
Hutan negara itu “dibabati” mafia ilegal logging. Potongan kayu terlihat berserakan di lokasi.
Bukan itu saja, BPBD Karo juga sudah melaporkan praktik perambahan hutan di Kab. Karo. Namun belum ada tindakan tegas dari kepolisian.
Pantauan awak media, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara ada memasang plang di lokaai penebangan pohon pinus. Di plang itu tertulis bahwa kawasan itu adalah hutan negara dan dilarang membakar hutan.
Sayangnya, Kapolres Karo AKBP Eko dan Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (10/10/2024) siang, kompak tidak menjawab. (TIM)