7 Bulan Kasus Pengeroyokan “Mangkrak” di Polresta Deli Serdang..!! Big Bos Tambang Ilegal: Jangan Takut, Polisi Bisa Diatur..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 12, 2024
7 Bulan Kasus Pengeroyokan “Mangkrak” di Polresta Deli Serdang..!! Big Bos Tambang Ilegal: Jangan Takut, Polisi Bisa Diatur..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Arifin Armansyah alias Ifin memang hebat. Ucapannya saat mengeroyok Sulaiman Sembiring alias Salmon bahwa “polisi bisa diatur” terbukti ampuh.

Buktinya, sudah 7 bulan bos tambang ilegal Galian C ini bersama teman-temannya dilaporkan Salmon ke Polresta Deli Serdang, namun sampai sekarang masih bebas berkeliaran dan
menjalankan tambang ilegalnya yang merusak alam.

Korban warga Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir. Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini pun hanya bisa mengelus dada. Dia sangat kecewa dengan kinerja Polresta Deli Serdang.

Salmon kepada wartawan di Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Rabu (11/12/2024) mengatakan, pengeroyokan terhadap dirinya bermula ketika dia mencari kemenakannya yabg informasinya berada di HGU PTPN II areal 58 yang kebetulan lokasi tambang ilegal yang dikelola Ifin.

Kala itu, korban melihat banyak orang di dalam warung Wak Labu di seberang jembatan. Dia pun mendatangi warung itu bermaksud mau bertanya kepada pengunjung warung apakah ada melihat kemenakannya melintas di daerah tersebut.

Namun, baru saja menapakkan kaki di warung tersebut, Ifin tiba-tiba mengejarnya sambil menunjuk-nunjuk wajah korban dan berteriak, “Ini dia orangnya, pukuli, jangan takut, polisi bisa diatur”.

Spontan sejumlah pria anak buah bos tambang ilegal yang berada di dalam warung keluar dan memukuli korban. Ifin juga ikut mengeroyok korban.

Bahkan seorang pelaku Apip disebut-sebut ketua kelompok tani ikut menarik-tarik tubuh korban. Korban menderita sejumlah luka lecet, kepala dan punggunya kena pukulan berulang kali.

Untung saja seorang pria yang dikenal sebagai wartawan Adil Simarmata melerai aksi pengeroyokan itu dan menyuruh korban pergi meninggalkan lokasi.

Kasus pengeroyokan itu pun dilaporkan korban ke Mapolresta Deli Serdang. Tapi, sampai sekarang para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal saksi dan visum ada.

“Kalau begini kinerja Polresta Deli Serdang, saya juga tidak akan tinggal diam. Saya akan terus memperjuangkan rasa keadilan untuk saya. Bila perlu kasus ini akan saya bawa ke Jln Trunojoyo, Jaksel,” kata Salmon. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini