Lima Rumah Diratakan..!! Bobroknya Pemkab Deli Serdang: Garang kepada Rakyat Jelata, “Lembek” kepada Orang Berada..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 12, 2026
Lima Rumah Diratakan..!! Bobroknya Pemkab Deli Serdang: Garang kepada Rakyat Jelata, “Lembek” kepada Orang Berada..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, HARIAN BERSAMA

Kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan alias Aci, memiliki banyak ketimpangan dan ketidakadilan. Rumah rakyat jelata “diobrak-abrik” rata tanah dengan alasan tak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB).

Sementara banyak rumah milik orang berada tanpa PBG tapi tidak diratakan Pemkab Deli Serdang. Sila ke 5 Pancasila benar-benar diabaikan.

Sekitar 5 rumah warga di Jln Tirta Deli Desa, Tanjung Garbus, Kec. Lubuk Pakam, kini tinggal tapaknya saja. Bangunannya sudah dirobohkan Pemkab Deli Serdang. Penghuninya kini tak tahu harus tinggal di mana.

Pemandangan berbeda justru terjadi di Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan. Di sana ada pembangunan 20 pintu rumah kos-kosan yang sudah berjalan 50 persen tapi izin PBG-nya tidak ada. Anehnya Pemkab Deli Serdang diam saja.

Begitu juga di Jln Bejo, Desa Bandar Khalipah, terdapat pembangunan dua unit rumah permanen yang berjalan mulus tanpa tindakan apa pun. Kemudian pembangunan dua rumah besar permanen di Jln Pasar 5 Desa Medan Estate.

Plt Kasi Trantib Percut Sei Tuan Josef Marco saat ditanya awak media di aula kantor kepala Desa Bandar Khalipah, Senin (11/05/2026) berkelit dengan menyebut bangunan itu berada di atas tanah garapan.

Sementara itu Kades Bandar Khalipah Supario SH yang ditemui di hari yang sama, mengaku tidak tahu pembangunan 20 unit itu untuk apa.

“Sampai saat ini siapa pemilik bangunan itu saya tidak tahu. Pemiliknya belum pernah melapor secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.

Sedangkan Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy Tarigan saat dihubungi melalui telepon sedikit berang terhadap isu yang beredar di lapangan.

“Terima kasih informasinya bang. Saya baru bertugas di kecamatan ini dan saya akan panggil oknum yang terduga membekingi bangunan ilegal,” tandasnya.

Sementara Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki memilih bungkam saat dikonfirmasi kru media ini, Senin (11/05/2026). (HB-06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini