TANAH KARO, BERSAMA
Heri Misnanta Sembiring benar-benar kesal melihat kinerja Polsek Lau Baleng, Kab. Karo, Sumatera Utara. Laporan korban pengeroyokan ini sudah enam bulan tidak ada titik terangnya. Padahal polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Kasus pengeroyokan yang dialami Heri Misnanta Sembiring terjadi saat pertandingan sepak bola di Kec. Mardingding, Rabu (10/12/2025).
Entah apa sebabnya, tiba-tiba korban dikeroyok pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang. Korban pun membuat laporan ke Mapolsek Lau Baleng No : K02/A/V/Reskrim/Polsek Lau Baleng, Sabtu (13/12/2025).
Awalnya kinerja Polsek Lau Baleng cukup memuaskan bagi korban. Apa lagi polisi sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Tapi, anehnya, sampai sekarang polisi tak kunjung menangkap para tersangka yang masih bebas gentayangan.
Asumsi negatif pun mengarah ke Kapolsek Lau Baleng AKP A Nainggolan dan Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu. Ada praduga keduanya sudah “berdamai” dengan para tersangka sehingga tidak ditangkap.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH dan Kapolsek Lau Baleng AKP A Nainggolan yang dikonfirmasi, Selasa (26/05/2026) kompak bungkam. (HB-18)