Alamakk..!! Pemkab Pungli Pengusaha untuk Perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 30, 2026
Alamakk..!! Pemkab Pungli Pengusaha untuk Perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

<span;>DELI SERDANG, BERSAMA

<span;>Kebobrokan demi kebobrokan Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati dr Asri Ludin Tambunan alias Aci semakin terkuak ke permukaan.

<span;>Setelah kasus Pungli terhadap para kepala sekolah negeri di Kec. Hamparan Perak dalam rangka menyongsong HUT ke 80 Kab. Deli Serdang, kali ini kasus Pungli juga terjadi terhadap para pengusaha.

<span;>Tak tanggung-tanggung, pelaku Pungli tersebut adalah Pemkab Deli Serdang sendiri. Selasa (30/06/2026), beredar surat dari Pemkab Deliserdang meminta dukungan perusahaan berupa lucky draw dalam rangka peringatan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Deliserdang.

<span;>Dalam surat ke perusahaan-perusahaan berkop Pemerintah Kabupaten Deliserdang Sekretariat Daerah yang ditandatangani Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Faisal Rahman SE, tertulis dalam rangka menyambut hari jadi ke-80 Kabupaten Deliserdang Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan melaksanakan gerak jalan santai pada hari Jum’at Tanggal 03 Juli 2026 di Alun-alun Pemkab Deliserdang.

<span;>”Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Bapak/ibu/saudara/i partisipasi hadiah lucky draw pada pelaksanaan gerak jalan santai tersebut, diserahkan paling lama tanggal 29 Juni 2029 keterangan lebih lanjut dapat menghubungi saudara Beni Cahyadi S.Sos pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Deliserdang,” demikian kutipan surat yang beredar dan sampai di kalangan wartawan.

<span;>Meski tidak menyebut nominal, beredarnya surat itu memicu pertanyaan publik. Pasalnya, surat ditujukan langsung ke perusahaan, bukan melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR)

<span;>Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kuzu Serasi Tarigan SE menilai, tindakan itu jelas-jelas mempermalukan nama baik Pemkab Deliserdang.

<span;>”Kacau, bikin malu saja. Kalau tidak punya uang (anggaran) tidak usah buat-buat gitu atau minta saja ke pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang, kan kami bisa urunan pakai dana pribadi agar memberikan lucky draw daripada meminta ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

<span;>Kuzu menegaskan, bahwa kegiatan-kegiatan pemborosan juga melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah mengatur efisiensi anggaran belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

<span;>”Tapi sesuai arahan Presiden efisiensi, ngapain dilakukan semeriah. Kalau tidak sanggup ya sudah lah seadanya. Ini malah membebankan ke perusahaan, ya model-model pejabat seperti inilah membuat investor lari ke luar negeri. Banyak sekarang perusahaan lari ke luar negeri karena banyak pungli di Indonesia,” katanya.

<span;>Bahkan Kuzu merasa aneh dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat ini bukan dilakukan oleh orang luar, malah datang dari Pemerintahannya sendiri.

<span;>”Bahkan ini bukan lagi pungli dari luar (swasta), ini dari pemerintah langsung. Walaupun sumbangan sukarela namanya, sama saja itu cuma beda kata-kata saja itu,” kesalnya.

<span;>Sementara Kabag Kesra Setdakab Deliserdang Faisal Rahman Panjaitan menyebut, apa yang dilakukan pihaknya bukan membuat malu dan bukan juga merupakan Pungli.

<span;>”Tiap tahun kok buat seperti itu, masak buat malu. Gak lah (pungli) itukan partisipasi kalau bisa dibantu, bantu kan gitu, kita terima,” ujarnya.

<span;>Ditanya apakah tidak ada anggaran untuk HUT Deliserdang dianggarkan di Kesra Setdakab Deliserdang, Faisal mengakui ada, namun enggan menyebut total anggaran.

<span;>”Ada kita anggarkan cuma kan masyarakat banyak kita undang, lucky drawnya. (Anggaran), kalau sepeda kita siapkan anggaran cuma 15, sementara yang mau dibagi banyak kan,” katanya.

<span;>Diketahui, HUT ke 80 Deliserdang dirayakan bersamaan dengan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang bakal digelar 1-3 Juli 2026 di Deliserdang.

<span;>Dari data yang diperoleh dari penyusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD TA 2026, nilai rupiah yang diduga berpotensi digunakan dalam kegiatan HUT Deliserdang atau HUT APKASI tersebut mencapai Rp 6.495.870.639 atau Rp 6,4 miliar.

<span;>Nilai anggaran Rp 6,4 miliar bersumber APBD Ta 2026 dititipkan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Deliserdang yakni di Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Rp 2.342.354.708 atau Rp 2,3 miliar.

<span;>Selanjutnya Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang yakni di program pemasaran pariwisata Rp 1.726.643.310 atau Rp 1,7 miliar dan melalui penguatan promosi melalui media cetak, elektronik dan media lainnya Rp 201.346.820 atau Rp 201 juta.

<span;>Kemudian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), program Pameran Dagang Nasional, jumlah pelaku usaha yang difasilitasi dalam pameran dagang berjumlah 35 pelaku usaha dengan dengan anggaran mencapai Rp 1.999.925.800 atau Rp 1,9 miliar. Serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang yakni di Relasi Media Rp. 225.600.000 atau Rp. 225 juta. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini