Terbongkarr..!! Untuk LPj ke Inspektorat Deli Serdang, Instruksi Gotong Royong Kades Penen tak Diterge Warga..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 5, 2026
Terbongkarr..!! Untuk LPj ke Inspektorat Deli Serdang, Instruksi Gotong Royong Kades Penen tak Diterge Warga..!!
 - (Lokasi pemandian umum yang sehari-hari digunakan warga kini dipenuhi semak belukar.)
Editor

SIBIRUBIRU, BERSAMA

Instruksi gotong royong Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan, tidak lagi direspon warga. Sesuai instruksi Kades meminta warga Dusun 1-4 melaksanakan gotong bersama tanggal 27 Juli 2026. Tapi yang datang hanya 10 orang dari seribuan anggota masyarakat.

Menurut masyarakat, mereka sudah tidak percaya lagi kepada Kades sejak dia kawin lagi. Selain isteri barunya yang mengendalikan pemerintahan desa, kelakuan Kades sangat tertutup dalam pelaksanaan proyek ADD.

Tidak pernah ada rapat-rapat desa, semua diatur oleh isteri Kades, termasuk membayar proyek-proyek pembangunan desa. Keuangan (bendahara) desa tidak dilibatkan membayar uang proyek.

Anggaran gotong royong setiap tahun dialokasikan dari ADD sebesar Rp2,5 juta. Sudah tiga tahun Gunanta Tarigan menjabat kepala desa belum pernah sekalipun gotong royong dilaksanakan.

Sebab, masyarakat tidak ada yang siap berpartisipasi apa pun jika Gunanta Tarigan tetap dipertahankan oleh bupati Deli Serdang.

Belum lama ini Kades dan Perangkat Desa Penen diperiksa Inspektorat Deli Serdang karena ada laporan LSM perihal pelaksanaan proyek desa.

Termasuk pengadaan bibit padi bantuan pemerintah senilai Rp50 juta. Kades menyalurkan bibit yang tidak bersertifikat dan tidak berlabel.

Dalam pemeriksaan inspektorat pengadaan bibit tersebut jadi temuan. Karena tidak ada LPJ dari Kades kepada siapa bibit tersebut disalurkan, tidak dilaporkan.

Herannya inspektorat malah menyuruh Kades mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat bahwa mereka ada menerima bibit bantuan itu. Inspektorat malah menyuruh Kades mengambil bukti bukti dari balai benih serta kwitansi pembayaran.

Pekerjaan Inspektorat Deli Serdang ini dinilai lucu. Bibit yang sudah dua tahun seharusnya disalurkan, sekarang disuruh mengambil data baru. Hal itu seharusnya jadi temuan atau kasus.

Inspektorat Deli Serdang sudah sering sekali memeriksa Kades Penen, mulai dari bedah rumah yang disalurkan kepada orang kaya, penyaluran bantuan pemerintah bagi warga miskin ekstrim dibagikan kepada kelompok orang kaya yang kebetulan dekat dengan Kades.

Tapi inspektorat DS mengampuninya. Diduga pemeriksa sudah menerima uang sogok sehingga Kades lolos. Tokoh masyarakat dan LSM banyak yang kecewa melihat kinerja Inspektorat sejak dipimpin oleh Edwin Nasution.

Korupsi banyak tapi tidak ada yang terjerat. Konon kabarnya Edwin Nasution ini loyalis bupati Deli Serdang.

Menyangkut Kades Penen, Kec. Sibirubiru ini sejak lama sudah dilaporkan kepada bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri dan Polres Deli Serdang.

Rupanya ada kerjasama aparat penegak hukum dengan inspektorat Deli Serdang dalam hal penyelewengan. Jika ada laporan ke Kejari dan Polres, maka harus disampaikan dulu kepada inspektorat, maka inspektorat lah menindaklanjutinya kepada Kades yang dilaporkan.

Setelah menerima laporan inspektorat maka APH bekerja. Konon kabarnya seluruh Kades menyediakan uang semacam upeti yang diambil dari ADD untuk APH yang disebut-sebut dikordinir oleh inspektorat.

Ini pekerjaan kotor, kata salah seorang ketua LSM kepada awak media ini. Laporan LSM ini sudah lama mentok di Kejari. Usut punya usut rupanya Kejari kordinasi dulu dengan inspektorat.
Sama halnya dengan kasus Desa Penen ini.

Inspektorat menyuruh Kades melengkapi pertanggungjawabannya untuk menutupi temuan itu. Dana gotong royong Desa Penen sebanyak Rp7,5 juta selama tiga tahun harus dibuktikan dengan kegiatan gotong royong.

Itulah yang dilakukan Kades Penen, tapi masyarakat tidak mau gotong royong. Lalu dibayarlah beberapa orang bergotong royong untuk menutupi korupsinya. Seperti dalam poto ada beberapa orang pemuda bergotong royong di jalan ke pemandian umum. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini