Ngeri Kali Laee..!! Sabu dan Judi Merajalela di Sibolangit: Diberantas Polrestabes Medan, “Dibiarkan” Polsek Pancur Batu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 4, 2026
Ngeri Kali Laee..!! Sabu dan Judi Merajalela di Sibolangit: Diberantas Polrestabes Medan, “Dibiarkan” Polsek Pancur Batu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi Tarigan patut dievaluasi. Bayangkan, selama 8 bulan hanya satu kasus judi yang dilimpahkan ke Kejari, padahal arena perjudian dan narkoba marak di Sibolangit dan Pancurbatu.

Dari investigasi media ini, sedikitnya ada 8 lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Sibolangit dan Pancurbatu yang notabene wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

Dugaan “pembiaran” ini pun memantik emosi warga dan mendesak jabatan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Tarigan dievaluasi.

Warga menilai Kanit Reskrim tidak mendukung semangat Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba.

“Kapolrestabes Medan sangat anti judi dan narkoba tapi dukungan sepertinya tidak ada dari Kapolsek Pancurbatu padahal lapak perjudian dan narkoba banyak disana,” kata warga.

Warga mengaku, selama dipimpin Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Polrestabes Medan telah banyak melakukan penggerebekan lapak judi dan narkoba sementara Polsek Pancurbatu seolah melakukan pembiaran.

“Seharusnya Kanit Reskrim malu. Masa Polrestabes Medan banyak menangkap judi di wilayah hukum Polsek Pancurbatu sementara Polsek Pancurbatu sendiri tidak berbuat,” kata warga berambut cepak ini.

Dari catatan media ini, selama dua hari (19-20 Januari 2026), Polrestabes Medan sudah menggempur barak judi dan narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Sebanyak 21 orang pemain judi dan pemakai narkoba berhasil diamankan di dua lokasi yakni di belakang villa Lotus dan di perkemahan Pramuka Bandar Baru.

“Untuk Polsek tersangka perkara judi tembak ikan 1 dan narkotika juga 1 bang,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu Juanda Panjaitan. melalui pesan WhatsApp, Kamis (03/09/2026) pagi.

Namun, Juanda mengatakan kalau untuk tersangka dari Polrestabes Medan cukup tinggi dan sudah sangat maksimal kerjanya.

Juanda memaparkan, perkara yang masuk dari Polrestabes Medan terkait perjudian dan narkoba di Pancur Batu Sibolangit mencapai 67 perkara selama Januari-Agustus 2026.

“Perkara perjudian sejak February hingga Agustus 2026 yang ditangani cabang Kejaksaan Pancur Batu dari limpahan Polrestabes ada 10 perkara judi dan narkotika 57 perkara,” jelas Juanda.

Sampai, Kamis (03/09/2026) judi dan narkoba masih marak di kawasan Sibolangit, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Tarigan yang dikonfirmasi, Kamis (03/09/2026) mengaku mau bergerak ke lokasi. “Ini mau gerak, masih hujan deras,” katanya.

Seperti diketahui, aktivitas perjudian dan predaran narkoba itu berada di Bumi Perkemahan Pramuka hingga belakang Villa Lotus Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Lokasi perjudian dan tempat transaksi jual beli narkotika ini kabarnya dikelola oleh Dom.

Untuk masuk ke lokasi, setiap pemain judi atau pembeli narkoba tidak diperbolehkan membawa HP. Penjagaan masuk sangat ketat.

Ia diketahui sudah lama mengelola bisnis perjudian hingga transaksi jual beli narkotika di Wilayah Sibolangit. Bisnis ilegal tersebut sudah dikelola dalam kurun waktu 7 tahun dan masih terus berjalan mulus.

Sementara di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, lokasi judi dan barak narkoba kabarnya dikelola oleh U Lobar.

Selain bisnis judi dan narkoba, ia juga diketahui melakukan pengutipan liar dalih keamanan terhadap truck lintas Medan-Aceh yang melintas.

Selain itu, ada lima bandar narkoba yang juga ikut terendus menguasai peredaran gelap narkotika di kawasan Sibolangit hingga Pancur Batu.

Yang pertama peredaran narkoba di Jln jamin Ginting Dusun 3 bandar baru, tepat nya di Tikungan Amoy/pengisian air diduga dikelola M Ginting.

Di Jln jamin Ginting Dusun 3 Bandar baru tepatnya di Batu Rontang/belakang penyiraman, lokasi ini diduga dikelola oleh J Purba.

Sementara di Jln jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru tepatnya berada di Bungalow Tambar Malem, aktivitas transaksi narkoba diduga dikelola oleh Frans/Girik.

Kemudian di Jln jamin Ginting Dusun 4 Bandar baru (rehabilitas ) dan di Jln Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (Pemandian Alam Lembah Naga) kedua lokasi ini diduga dikelola oleh B Tarigan dan S Ginting/Jera.

Celakanya lagi, dari seluruh barak judi dan narkoba yang ada di kawasan Sibolangit itu disebut-sebut melibatkan oknum perwira polisi yang terduga bertugas di Ditnarkoba Poldasu marga Sialagan dibantu oknum mantan Polsek Pancur Batu Cris. Isunya para bandar dikutip uang keamanan Rp3.000.000/minggu yang disetor melalui Nat warga Tanah Karo. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini