Alamakk..!! Pejabat Deli Serdang tidak Perlu Lagi Kompetensi, Guru Diangkat Jadi Kadis PU..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 9, 2026
Alamakk..!! Pejabat Deli Serdang tidak Perlu Lagi Kompetensi, Guru Diangkat Jadi Kadis PU..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Kelihatannya Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan alias Aci tidak lagi memerlukan kompetensi dalam menentukan pejabat eselon dua.

Belum lama ini Bupati dr Asri Ludin melantik Suparno, SSos, MSP, menjadi Kepala Dinas PU yang sekarang disebut Kadis SDABMBK (Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi) menggantikan Ir Janso Sipahutar, MT, yang sudah lama malang melintang di dinas tersebut.

Sementara Suparno, SSos, MSP, ini, sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendidikan, sesuai dengan kompetensi pendidikannya sebagai Guru.

Ir Janso Sipahutar digeser ke Dinas Perkimtan. Penetapan Suparno jadi Kadis tehnis konstruksi dan bangunan ini mengundang banyak tanda tanya serta sorotan dari tokoh masyarakat, anggota DPRD dan LSM yang bernada bahwa Deli Serdang tidak lagi membutuhkan kompetensi dalam memilih pejabat, tapi berdasarkan suka-suka bupati saja.

Seolah-olah Deli Serdang ini milik dia sendiri dan cenderung “membangun” kroni-kroninya sendiri. Ir Janso Sipahutar dimutasikan sesaat setelah menyelesaikan proses tender proyek bernilai triliunan rupiah.

Banyak yang menduga mutasi tersebut dilakukan karena Sipahutar tidak mau mengorek komisi proyek dari rekanan dalam jumlah besar, karena takut berpengaruh kepada kualitas pekerjaan di lapangan dan takut terjaring OTT KPK yang saat ini memantau Deli Serdang.

Kabar yang berhembus, komisi proyek di Deli Serdang dipungut kisaran 15 persen lebih dari rekanan. Konon kabarnya Kadis yang baru, berani menarik persentasi sekitar 15 persen dari rekanan bahkan lebih.

Untuk jadi Kadis dan Kaban “basah” juga disebut-sebut harus setor ke atas. Itulah sebabnya maka mutasi jabatan eselon di Pemkab Deli Serdang bergilir terus tanpa dipantau oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan atau kepolisian.

Bahkan kabarnya aparat penegak hukum juga kecipratan proyek agar tidak memantau kejanggalan yang muncul dalam kebijakan bupati.

Ada seloroh yang seliweran di jajaran Pemkab Deli Serdang, sebentar lagi lurah bisa diangkat jadi Kadis SDABMBK. Hal ini muncul sebagai guyonan kalangan ASN karena arogansi bupati dalam menentukan pejabat seenak perutnya saja.

Banyak ASN yang minta pindah ke Medan, Binjai dan kabupaten lain karena tidak tahan melihat kesewenang-wenangan Bupati Aci dalam menjalankan pemerintahan.

Ada dendam lama tersimpan saat kampanye Pilkada lalu. Jika ada bisikan disampaikan bahwa di anu itu pendukung calon lain pada Pilkada lalu langsung hajar, pindahkan itu, pecat itu.

Tapi kalau “penjilatnya” langsung dilantik tidak perlu kompetensi. Sehingga ada pula mucul istilah kepemimpinan Deli Serdang saat ini diumpamakan seperti presiden IDI AMIN sosok presiden Uganda dulu.

IDI Amin melantik Satpam Bagian Percetakan Keuangan jadi Menteri Keuangan asal bisa mencetak uang dalam jumlah besar. Kita masih ingat Kepala Badan Pendapatan Deli Serdang David Efrata Tarigan belum tiga bulan memegang jabatan itu, langsung minta mundur.

Padahal, jabatan eselon dua tersebut jabatan paling diincar para pejabat karena Tukin dan insentif besar sekali. Tokh David Efrata Tarigan minta mundur. Tentu karena sesuatu.

Tapi ada juga Kadis tetap dipertahankan walau banyak dilaporkan dan terindikasi berbagai kasus yakni Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahmadsyah.

Dulu ada dua Kadis dipertahankan yakni Janso Sipahutar dan Rahmadsyah. Janso sudah didepak tinggal Rahmadsyah.
Kabarnya Kadis Cipta Karya ini banyak berhutang kepada rekanan dengan janji proyek, minta panjar duluan rapi proyek tidak diberi.

Kalau ditagih jawabnya sabar. Hanya rekanan tidak punya bukti hitam di atas putih. Saya pernah menerima laporan dari seorang rekanan bernama AS, bahwa uang dia sangkut milyaran di tangan Kadis ini. Ketika saya konfirmasi melalui WA, tidak dijawab oleh Rahmadsyah. Saya anggap itu tidak benar.

Rahmadsyah juga disebut-sebut terlibat dalam kasus PT Citra Land bersama Bupati Ashari Tambunan dalam pengalihan aset PTPN II kepada PT Citra Land.

Dalam pelaksanaan proyek fisik di beberapa tempat di Deli Serdang, sangat buruk kualitasnya karena kabarnya para rekanan kebanyakan famili atasan. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini