MEDAN, BERSAMA
Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Soewondo, Lettu Pnb Lucky Pratama terduga risih dikonfirmasi wartawan.
Hal itu terlihat ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Lettu Pnb Lucky Pratama, Jumat (25/09/2026) terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota Lanud Soewondo Medan berinisial BDPS.
Awalnya, konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp terlihat centang dua hitam. Namun, menit berikutnya saat dilayangkan konfirmasi ke dua, pesan WhatsApp hanya centang satu.
Bahkan hingga, Sabtu (26/09/2026) pagi, pesan tersebut masih centang satu menandakan sosok Kapentak Lanud Soewondo Medan itu terduga memblokir nomor wartawan.
Seperti diketahui, Korban Suliwaty (58) Tahun, warga Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Telah resmi melaporkan oknum TNI AU Lanud Soewondo Medan itu ke POM AU.
Laporan tersebut diterima dengan tanda penerimaan laporan nomor Pom-444/02/IX/2026/Satpom Swo tertanggal 10 September 2026.
Akan tetapi, laporan tersebut belum diproses secara maksimal oleh pihak jajaran POM TNI AU Lanud Soewondo Medan.
Kepada wartawan Sabtu (26/09/2026) pagi, Suliwaty bermohon kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI AU agar kasusnya dapat ditindaklanjuti dan memberikan rasa keadilan bagi dirinya.
“Saya sangat bermohon kepada bapak pimpinan TNI AU di jakarta, mohonlah pak bantu saya, saya sudah tua, saya tidak tau mau mengadu kemana lagi, saya sangat menaruh harapan agar suara hati saya sampai kepada bapak pimpinan TNI AU,”ucap Suliwaty sabtu (26/09/2026) pagi.
ia mengatakan, dirinya tidak ingin menghukum oknum tersebut, dia hanya ingin uang nya kembali, karena uang itu merupakan modal usaha bagi nya.
“Saya tidak meminta dan tidak juga memaksa pimpinan TNI AU agar menghukum oknum tersebut, saya hanya ingin uang saya dan hak saya dikembalikan, jangan lindungi oknum yang merusak nama baik TNI,” katanya.
Dalam hal ini, Korban Suliwaty mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar rupiah.
Sementara itu Andre Gusti Ari Sarjono SH, MH selaku penasehat hukum dari korban Suliwaty kepada kru media ini mengaku akan segera melayangkan surat kepada KASAU TNI AU di Jakarta.
“Tim penasehat hukum ibu Suliwaty akan segera melayangkan surat kepada KASAU,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan, dengan dikirimnya surat kepada KASAU akan terlihat oknum tersebut dilindungi atau tidak nantinya.
“Kita liat bersama dengan dikirimnya surat kepada pimpinan TNI AU, seperti apa respon mereka dilindungi atau tidak oknum tersebut,” terangnya. (HB-03)