DELI SERDANG, BERSAMA
Peristiwa tragis menimpa Yosep (32) warga Jln Karya Darma Dusun II, Desa Tanjung Morawa, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gara-gara mempertahankan sepeda motor ibunya yang terduga hendak dicuri pria berinisial Ren, kini Yosep mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa dengan tuduhan pengeroyokan.
Menurut informasi yang diperoleh harianbersama.com dari pihak keluarga, Selasa (29/09/2026) kejadian itu bermula dari kasus hutang piutang. Keluarga pun merasa Yosep terduga dikriminalisasi.
Awalnya Yosep ada meminjam uang sebesar Rp3 juta dari seorang wanita. Pada saat ditagih, Yosep tidak memiliki uang sehingga belum bisa membayar hutangnya.
Namun, Yosep kemudian menyerahkan HP Iphone miliknya kepada wanita itu sebagai pembayar utangnya. Wanita itu pun menerimanya.
Yosep menyerahkan HP nya guna mencegah aksi premanisme. Sebab, sebelumnya, wanita itu pernah datang menagih uangnya dengan membawa preman. Kala itu kaca nako rumah Yosep sempat dipecahkan.
Setelah menyerahkan HP kepada wanita itu sebagai pembayar utangnya, penderitaan Yosep rupanya belum berakhir.
Tak lama berselang wanita itu bersama pria berinisial Ren datang ke rumah Yosep lalu mengambil sepeda motor ibu Yosep dengan cara didorong.
Melihat hal itu, Yosep mengejar dan berusaha mempertahankan sepeda motor ibunya. Tapi Ren tidak malah memukul Yosep sehingga terjadi pergumulan dan mengundang perhatian warga lainnya yang mengerumuni lokasi. Sekitar 1 jam terlibat perdebatan sengit antara ke dua belah pihak.
Saat itulah Yanto sepupu Yosep yang kebetulan melintas mendatangi lokasi setelah melihat keributan dan kerumunan masyarakat.
Mengetahui sepeda motor ibu Yosep sudah didorong sekitar 100 meter hendak dicuri, warga Jln Industri Gg Sawi Desa Tanjung Morawa B ini pun berupaya mempertahankan sepeda motor ibu Yosep. Situasi makin memanas. Yanto dan Ren yang disebut-sebut preman pun terlibat pergumulan.
Karena masyarakat semakin banyak, akhirnya Ren bersama seorang pria temannya dan wanita yang meminjamkan uang kepada Yosep pergi meninggalkan lokasi.
Berselang beberapa hari kemudian, Polsek Tanjung Morawa menangkap Yosep di kawasan Bandara Kualanamu dengan sangkaan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor Ahmad Reni.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, yang dikonfirmasi harianbersama.com, melalui WhatsApp, Selasa (29/09/2026) sekira pukul 21.26 WIB, tidak membalas. Terlihat centang dua hitam. (HB-02)