Kamis, 05 November 2026

Buntut Beras Fortifikasi Palsu..!! Gubsu Bobby Nasution Perintahkan Disperindag ESDM Sumut Sidak..!!

Redaksi - Rabu, 04 November 2026 22:07 WIB
Buntut Beras Fortifikasi Palsu..!! Gubsu Bobby Nasution Perintahkan Disperindag ESDM Sumut Sidak..!!
SIDAK: Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Pemprov Sumut saat sidak ke sejumlah daerah.
MEDAN, BERSAMA

Baca Juga:
Instruksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk memperketat pengawasan peredaran beras fortifikasi, langsung ditindaklanjuti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM).

Hasil penyisiran tim pengawas di Kabupaten Karo, Kota Binjai, dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 3–4 November 2026 menunjukkan tidak ditemukan beras fortifikasi yang diperjualbelikan di sejumlah toko maupun ritel modern yang diperiksa.

Namun, pengawasan di Kota Binjai justru mengungkap temuan lain yang tak kalah penting. Tim menemukan enam merek beras yang tidak mencantumkan informasi kualitas beras pada label kemasannya.

Keenam merek tersebut yakni Berlian Merah, Harapan Baru Ramos, Shincan, Arjuna, Mutiara Nusantara 168, dan Harapan Baru Kuku Balam. Produk-produk tersebut ditemukan di Asia King Binjai.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Pengawas UPTD Perlindungan Konsumen meminta agar beras tersebut tidak diperjualbelikan maupun dipajang di area display sampai memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengelola ritel juga akan diberikan surat teguran.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra (DJP) Harahap, mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Bobby Nasution untuk memastikan keamanan dan kepatuhan barang beredar, khususnya komoditas beras fortifikasi.

"Pengawasan ini kita lakukan untuk menindaklanjuti instruksi gubernur Sumatera Utara. Tim turun langsung ke sejumlah daerah bersama Tim Satgas Pangan Polda Sumut dan melakukan pemeriksaan di pasar maupun ritel untuk memastikan kondisi peredaran beras," ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (4/11/2026).

Di Kabupaten Karo, tim melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Kepala Bidang Perdagangan, Tri Kapabel Kaban, mengaku pihaknya belum pernah melihat maupun menerima informasi mengenai peredaran beras fortifikasi di wilayah tersebut.

Beras yang selama ini beredar di Karo, menurut informasi yang diperoleh tim, didominasi beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sejumlah toko beras, yakni Toko Sitangkai Mbuah di Berastagi dan Toko Bulir Mas di Kabanjahe. Hasilnya, tim tidak menemukan beras fortifikasi. Kedua toko tersebut diketahui menjual beras premium, medium, dan beras merah. Pemilik toko juga mengaku belum pernah menjual beras fortifikasi.

Meski belum menemukan produk yang menjadi sasaran pengawasan, Disperindag Karo menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila nantinya ditemukan dugaan peredaran beras fortifikasi palsu, termasuk produk yang masuk dalam daftar 25 merek yang menjadi perhatian pengawasan.

Sementara di Kota Binjai, Tim Pengawas UPTD Perlindungan Konsumen menyisir tiga lokasi, yakni Brastagi Gatot Subroto, Asia King Binjai, dan Hypermart Binjai. Dari ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan penjualan beras fortifikasi.

Adapun di Kabupaten Serdang Bedagai, pengawasan pada 3–4 November 2026 menyasar tiga titik perdagangan, yakni ritel konvensional P&D Joni di Kampung Pon, Toko Maju Jaya di Perbaungan, serta ritel modern Alfamidi di Sei Rampah. Hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tersebut juga tidak menemukan beras fortifikasi.

Dedi Harahap menegaskan, pengawasan barang beredar akan terus dilakukan untuk memastikan produk yang dipasarkan kepada masyarakat memenuhi ketentuan, termasuk kejelasan informasi pada label kemasan.

Temuan enam merek beras tanpa keterangan kualitas di Binjai menjadi perhatian tersendiri. Sebab, informasi pada kemasan merupakan salah satu aspek penting yang harus dipenuhi pelaku usaha agar konsumen memperoleh informasi yang jelas sebelum membeli produk.

Dengan pengawasan lintas daerah tersebut, Pemprov Sumut diharapkan tidak hanya memastikan beras fortifikasi yang beredar sesuai ketentuan, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap seluruh produk beras yang dipasarkan kepada masyarakat.

Sidak ini juga bertujuan menindaklanjuti operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan pengoplosan beras fortifikasi di pabrik PT UDS, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, baru-baru ini. (HB-03)

, harianbersama -

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gaspol Pak Poll..!! Putra Karo Kapolres Belawan Memang Paten, 3010 Vape Narkoba Diamankan, Bandarnya Ikut Disikat..!!
Sosialisasi Teritorial 2026..!! Kodaeral l Belawan Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan..!!
Jangan Bergerakk..!! Pengedar Sabu di Desa Munte Ditangkap Polres Karo..!!
Tangkap 15 Kg Sabu..!! Kapolresta Deli Serdang: Tak Ada Ampun, Gas Habis Peredaran Narkoba..!!
Banjir Dukungan..!! Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut..!!
Selamat Yaa..!! Mutasi Sejumlah Perwira di Polda Sumut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Jabat Kapolres Labuhan Batu..!!
komentar
beritaTerbaru