Kamis, 05 November 2026

Gaspol Pak Poll..!! Putra Karo Kapolres Belawan Memang Paten, 3010 Vape Narkoba Diamankan, Bandarnya Ikut Disikat..!!

Redaksi - Rabu, 04 November 2026 22:43 WIB
Gaspol Pak Poll..!! Putra Karo Kapolres Belawan Memang Paten, 3010 Vape Narkoba Diamankan, Bandarnya Ikut Disikat..!!
VAPE NARKOBA: Petugas Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan vape mengandung Narkoba di sebuah apartemen.
BELAWAN, BERSAMA

Baca Juga:
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sekitar 3.010 vape yang berisi kandungan narkoba dari dua apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga menangkap seorang pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut.

"Total barang bukti 3.010 cartridge vape diduga (mengandung) etomidate," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, seperti dilansir detik, Rabu (04/11/2026).

Aditya mengatakan pengungkapan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi soal adanya peredaran vape narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi kemudian mendalami informasi itu hingga mengantongi identitas satu orang yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut.

Lalu, polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat tengah mengemudikan mobil di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Senin (02/11/2026) malam.

Aditya memerinci pelaku merupakan warga Aceh bernama Mahdi (38). "(Pelaku diduga) bandar sekaligus pengedar," jelasnya.

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus 1 catridge vape yang mengandung etomidate di dalam mobil pelaku.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di apartemen Skyview Setiabudi Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang.

"(Di apartemen) petugas menemukan menemukan 1 koper berisi vape mengandung etomidate," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga menyimpan vape narkoba di salah satu apartemen mewah di Jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat. Dari apartemen tersebut, polisi menemukan dua koper berisi vape narkoba. Total ada 3.010 vape narkoba yang disita petugas kepolisian dari pelaku.

Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mantan Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, vape narkoba itu dibawa pelaku dari Aceh.

Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kota Medan. "Dari pemeriksaan awal, (akan diedarkan) di Belawan dan Medan," pungkasnya. (***)

, harianbersama -

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Teritorial 2026..!! Kodaeral l Belawan Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan..!!
Bertaruh Nyawa Demi Negara, "Membelah" Ombak Demi Anak Negeri..!!
Digerebek Kodaeral I Belawan..!! Lima Pekerja Pengoplos Gas Jadi Tersangka, Bosnya Masih Diburu Polrestabes Medan..!!
komentar
beritaTerbaru