DELI TUA, BERSAMA
Acara pagelaran kesenian rakyat Kuda Lumping di Lingkungan II, Gg Baru, Pamah, Kel. Deli Tua Barat, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, tiba-tiba berubah jadi arena “pembantaian”, Minggu (21/04/2024) malam.
Ini karena M Ali Imron (23) ketangkap warga mencuri kereta (sepeda motor) salah satu penonton hiburan rakyat tersebut.
Akibatnya, warga Gg Bersama, Dusun II, Pasar III Marindal, Kec. Patumbak. Kab. Deli Serdang itu bonyok digimbali massa.
Kejadian itu bermula ketika korban Marzuki (37) warga Gg Amri, Deli Tua Barat, hendak mencari anaknya di lokasi hiburan Kuda Lumping.
Karena tak menemukan anaknya, Marzuki pun hendak pulang. Namun sepeda motor yang diparkirkannya sudah tidak ada lagi di lokasi.
Kasus kehilangan ini menyebar cepat. Warga pun bersama-sama korban melakukan pencarian. Hasilnya tidak sia-sia.
Pelaku ditangkap warga bersama sepeda motor korban. Pelaku langsung digimbali massa di lokasi. Pakk…pukkk…!! Hukum rimba terjadi karena warga kesal sudah banyak sepeda motor yang hilang.
Tak lama kemudian petugas Polsek Deli Tua tiba di lokasi dan memboyong pelaku ke Mapolsek Deli Tua untuk proses hukum.
Pengakuan pelaku kepada petugas, saat beraksi dia bersama temannya Sap yang berhasil kabur dari kepungan warga.
Dia juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di parkiran Gereja Santo Yosef Deli Tua, pada 17 April 2024.
Di komplek perumahan Banyumas pada 13 April 2024, Jln Kanal Gg Tapian Nauli pada 9 April 2024, Jln Karya Kasih pada Maret 2024, Jln Eka Surya pada Maret 2024, Jln Madrasah Deli Tua pada Juni 2023, Jln Stasiun Kuburan Cina pada Desember 2023 dan Jln Kesehatan Deli Tua sebelum bulan puasa yang baru lalu. (HB45)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!