TANAH KARO, BERSAMA
Mengelola keuangan desa bukanlah hal mudah. Dibutuhkan wawasan, ketelitian, kejelian, kejujuran dan keimanan yang kuat. Sebab, “godaan” dan tantangannya sangat besar.
Bila pengelolaan dana desa dilakukan dengan benar dan tepat sasaran, tentunya akan berdampak baik untuk pembangunan desa menuju masyarakat yang sejahtera.
Seperti yang dilakukan Milala Purba Kepala Desa Sempajaya, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara. Untuk tahun 2024, anggaran desa tersebut mencapai Rp 4,6 miliar. Naik dari tahun 2023 yang hanya Rp 3 1 miliar. Woww…fantastisss..!!
Namun, untuk bisa mencapai anggaran desa Rp 4,6 miliar itu tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras dan kejelian seorang kepala desa agar bisa mengelola sumber daya yang ada.
Kades Sempajaya, Milala Purba, yang ditemui kru media di kantor desa, Rabu (05/06/2024) mengakui untuk tahun 2024 anggaran desanya Rp 4,6 miliar.
Menurut Milala Purba, anggaran Desa Sempajaya yang paling besar bersumber dari APBN dan APBD.
Milala Purba menjelaskan, Desa Sempajaya memperoleh dana desa bersumber APBN sebesar Rp Rp 1.410.226.000.
Kemudian dana ADD yang bersumber dari APBD sebesar Rp 526.017.000. Dari Bagi Hasil Pajak Restrebusi Daerah (BHPRD) provinsi sebesar Rp 2.372.736.000 dan PAD dari Bumdes Rp 3.823.800. Sedangkan Silva TA 2023 sebesar Rp 308.180.332.
Peningkatan dana BHPRD provinsi yang diperoleh Desa Sempajaya tidak terlepas dari imbauan Pemerintah Desa Sempajaya kepada pelaku usaha agar patuh membayar pajak.
“Mengelola keuangan desa memang gampang-gampang susah. Tapi yang penting kita tidak melakukan mark up dan fiktif serta wajib tertib administrasi,” ujar Kades Milala Purba.
Tertib administrasi menurut Kades Milala Purba sangat diperlukan. Sebab, seluruh kegiatan anggaran desa merupakan tanggung jawab Kades.
Pun begitu, Kades Milala Purba tetap berterima kasih kepada camat, inspektorat dan BPMD yang telah memberikan arahan dalam menyusun RAPBDes.
“Mereka tetap memberikan arahan dan saran agar pengelolaan anggaran desa tepat sasaran dan tepat guna untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (HB11)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!