PN Lubuk Pakam “Banjir” Air Mata..!! Godol: Sumpah Demi Ayah yang Terbaring Sakit, Istri, Anak dan Cucu, Bukan Saya Pemilik Senpi Yang Mulia..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 10, 2024
PN Lubuk Pakam “Banjir” Air Mata..!! Godol: Sumpah Demi Ayah yang Terbaring Sakit, Istri, Anak dan Cucu, Bukan Saya Pemilik Senpi Yang Mulia..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Ada yang berbeda di sidang perkara dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Selasa (09/07/2024).

Suasana haru menyelimuti ruang sidang usai terdakwa Godol bersumpah di hadapan majelis hakim yang diketuai Simon Sitorus, SH.

“Demi dan atas nama orang tua saya yang sedang terbaring di rumah sakit. Demi istri, anak dan cucu, saya bersumpah bukan saya pemilik senjata api itu yang mulia,” kata Godol dengan nada terisak.

Istri, anak, adik dan keluarga Godol yang berada di dalam ruang sidang pun seketika mendatangi mantan anggota Polri yang duduk di kursi pesakitan karena terduga dikriminalisasi polisi itu.

Suasana haru pun menyelimuti ruang sidang. Isak tangis anak cucu Adam itu pecah. Tanda disadari, tidak sedikit pengunjung sidang yang ikut menitikkan air mata melihat situasi haru tersebut.

Sebelumnya, Godol sempat memohon penangguhan penahanan kepada majelis hakim agar bisa menjenguk orang tuanya yang sedang sakit dan terbaring di rumah sakit.

“Saya bermohon yang mulia, orang tua saya beberapa hari ini diopname. Saya ingin menjenguk orang tua saya yang mulia,” ungkapnya.

Gayung bersambut. Majelis hakim pun meminta tim kuasa hukum agar membuat permohonan untuk penangguhan penahanan.

“Memang sampai saat ini kami tidak izinkan penangguhan penahanan. Tapi, kami baru tahu kondisi orang tua terdakwa yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Orang tua terdakwa yang sering hadir di persidangan yang memakai tongkat itu ya..? Segera saja dibuatkan permohonan penangguhannya untuk kami pertimbangkan,” kata hakim.

Ketua majelis hakim kemudian menunda persidangan sampai 16 Juli 2024 dengan agenda tuntutan jaksa. (REZA)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini