Ada Apa dengan Polisi..?? Tambang Galian C Namorambe yang Ditangkap Lalu Dilepas Polda Sumut tak Punya Izin Operasional..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 9, 2024
Ada Apa dengan Polisi..?? Tambang Galian C Namorambe yang Ditangkap Lalu Dilepas Polda Sumut tak Punya Izin Operasional..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Aktivitas tambang Galian C di aliran Sungai Babura di Desa Batu Penjemuren, Kec. Namorambe perbatasan dengan Desa Durin Tonggal, Kec. Pancur Batu, rupanya tidak memiliki izin operasional.

Anehnya, di awal 2024 lalu, Ditreskrimsus Polda Sumut sempat menangkap tambang ilegal itu. Tapi akhirnya dilepas. Praduga suap pun mencuat ke permukaan.

Adalah Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang yang mengungkapkan belum adanya izin operasional tambang Galian C CV Sinuhaji Jaya Mandiri dengan pengusaha disebut-sebut Daud Sinuhaji tersebut.

“Kan ada dua izin, ada izin eksplorasi dan operasional. Setahu saya itu izinnya masih eksplorasi. Masih penelitian rangkaian di dalamnya,” kata Kabid LHK Kab. Deli Serdang, Rivan Silaen, saat dihubungi kru hatianbersama.com melalui telepon, kemarin.

Nantinya setelah dilakukan kajian mendalam, sambung silaen, barulah dikeluarkan izin operasionalnya. “Setahu saya kemarin masih itu (izin eksplorasi). Pun begitu silahkan tanya ke Dinas Perizinan atau Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Karena saat ini ranah pemeriksaan di provinsi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Roni Al-Hadi, mendesak pemerintah dan kepolisian jangan tutup mata.

“Jika tidak ada izin operasional, harusnya aktivitas ini ditindak. Pengelola ditangkap. Jangan mengambil keuntungan tapi tidak bermanfaat bagi warga dan bahkan bagi negara,” katanya kepada awak media, Senin (09/09/2024).

Menurut Roni, Kapolsek, Kapolresta Deli Serdang dan Polda Sumut wajib menindak tegas galian tersebut tanpa pandang bulu.

Pantauan di lokasi, aktivitas tambang Galian C itu masih beroperasi. Ratusan truk keluar masuk setiap hari untuk mengangkut bahan galian berupa pasir, Sirtu dan tanah. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini